Selasa, April 28, 2026
spot_img

Tak Berizin dan Ganggu Aktivitas Warga, Galian Tanah Merah di Subang Ditutup

SUBANG – Galian tanah merah tak berizin di Subang semakin marak seiring kebutuhan tanah merah yang terus meningkat untuk pembangunan Tol Patimban.

Banyaknya galian tanah merah tak berizin sangat mengganggu aktivitas masyarakat mengingat lalu-lalang kendaraan dump truk pengangkut tanah merah tersebut melintas dijalan perkampungan.

Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait banyaknya galian tanah merah ilegal, Muspika Kecamatan Pagaden Barat melakukan Penutupan Galian Tanah merah yang berada diwilayah Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang yang tak memiliki Izin.

Galian tanah merah yang ditutup diantaranya berada Kp. Pangauban Rt. 03/02 Desa Margahayu dan dan Blok Tegal Salam Desa Bendungan Kecamatan Pagaden Barat.

Berita Lainnya  Bikin Heran dan Kesal! Setelah Motor Listrik, BGN Anggarkan Rp 6,9 Miliar untuk Belanja Kaos Kaki

Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin mengungkapkan, penutupan galian tanah merah tersebut merupakan respon cepat aparat dari Muspika Kecamatan Pagaden Barat atas banyaknya keluhan dari masyarakat terkait galian tanah merah.

“Selain tak berizin, galian tanah merah tersebut banyak dikeluhkan oleh masyarakat, sehingga kami dari Muspika melakukan penutupan,” kata Ikin Sodikin, Minggu(26/4/2026) petang.

Penutupan galian tanah merah tersebut dilakukan dengan dengan memasang garis Satpoldam dan menyita kunci alat berat.

“Galian tanah merah tersebut sudah kita pasangi garis Satpoldam yang dipimpin langsung oleh Pak Camat serta menyita 2 kunci ekskavator,” ucapnya.

Berita Lainnya  Ditantang RDP Tak Ada Jawaban, GMPI Ancam Demo DPRD Karawang

Penutupan tersebut dilakukan sampai pihak pengusaha galian tanah merah tersebut memiliki izin untuk melakukan penggalian tanah merah.

“Penutupan akan dilakukan sampai mereka memiliki izin usaha untuk menanggapi tanah merah dari instansi terkait,” katanya.

Sementara itu Camat Pagaden Barat, Dadi Iskandar menegaskan penutupan 2 galian tanah merah tersebut karena tak memiliki izin.

“Selain tak memiliki izin, 2 galian tanah merah tersebut sangat dikeluhkan masyarakat. Sehingga kami lakukan penutupan sampai mereka mengantongi izin resmi,” kata Dadi.

Berita Lainnya  Waspada! Karawang Urutan Ketiga Kasus HIV, Setelah Sukabumi dan Bogor

Dalam penutupan tersebut, kami menyita 2 ekskavator di dua lokasi galian tersebut.

“Dua kunci ekskavator sudah kita amankan, agar mereka tidak beroperasi kembali, sebelum memiliki izin resmi,” ucapnya.

Penutupan galian tanah merah ini dihadiri Kepala Desa Margahayu Main Permana, Pjs Kepala Desa Bendungan Aditya Pangestu, Kanitreskrim Polsek Pagaden Ipda Tandang, personel Polsek Pagaden dan warga.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dasco, Raffi Ahmad, Kapolda Metro Jaya hingga Walkot Bekasi Pantau Jalannya Evakuasi Korban

KOTA BEKASI - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad malam ini tiba di lokasi kecelakaan tabrakan KRL dengan Kereta Api Argo Bromo, tepatnya di...

Kecelakaan Maut KA dengan KRL di Bekasi, 4 Orang Tewas

KOTA BEKASI - Tabrakan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Cikarang Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4), mengakibatkan sejumlah penumpang menjadi korban...

Praktik Pungli dan ‘Perbudakan Modern’ Bayangi Para Pencaker di Purwakarta

PURWAKARTA - Keberadaan kawasan industri yang menjadi tulang punggung ekonomi di Purwakarta seharusnya menjadi harapan bagi ribuan pencari kerja. Namun, di balik gemerlap pembangunan...

Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, Evakuasi Berlangsung Dramatis, Banyak Penumpang Perempuan Terjepit

KOTA BEKASI - Kereta Api (KA) Jarak Jauh bertabrakan dengan kereta KAI Commuter Line (KRL) di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/4/2026) malam. Belum...

Waspada! Karawang Urutan Ketiga Kasus HIV, Setelah Sukabumi dan Bogor

KARAWANG – Alarm bahaya penyebaran HIV semakin nyata. Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) kini menempati peringkat ketiga sebaran kasus tertinggi di Jabar per tahun...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan