Selasa, Juni 9, 2026
spot_img

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat sejumlah persoalan, mulai dari proses awal pelaksanaan proyek hingga aspek pengelolaan yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.

Merasa ada kejanggalan, pedagang Pasar Kranji Baru akhirnya melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Ketua RW Pasar Kranji Baru, Rosmawansyah Mahadi, mengungkapkan laporan yang disampaikan menyasar pihak pengembang, yakni PT Annisa Bintara Blitar (ABB), oknum ASN Pemkot Bekasi, panitia lelang, hingga pihak yang memiliki tanggung jawab dalam perjanjian kerja sama revitalisasi antara Dinas Perdagangan dan Perindustrian dengan pengembang.

Berita Lainnya  Komdigi akan Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor Ponsel

“Kami melaporkan dugaan penyelewengan mulaidari indikasi pelolosan tidak wajar pada tender yang dimenangkan PT ABB,” kata Rosmawansyah, dalam keterangannya, dikutip,Senin (8/6/2026), kemarin

Menurutnya, persoalan tidak hanya berhenti pada proses tender. Pihaknya juga menyoroti potensi kerugian negara yang diduga muncul dalam pelaksanaan kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan PT ABB.

Ia menjelaskan, penggunaan lahan produktif sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang dinilai menimbulkan persoalan tersendiri. Sebab, penggunaan lahan tersebut disebut berkaitan dengan kompensasi yang seharusnya menjadi hak pemerintah daerah.

Berita Lainnya  Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam 'Video Viral Pesta Gay' di Theatre Night Mart

“Tunggakan pajak oleh PT ABB, dan pajak yang ditarik dari para pedagang (DP),” ungkap Rosmawansyah.

Lebih lanjut, ia menyebut PT ABB saat itu melakukan penarikan biaya kepada para pedagang, termasuk komponen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen yang dibebankan kepada para pedagang.

“Namun uang tersebut belum disetorkan ke kas daerah Pemkot Bekasi. Bahkan terhitung September 2025, PT ABB juga belum membayarkan kewajiban PBB,” tambah Wawan.

Berita Lainnya  GRIB Jaya Dukung Kejari Karawang Bongkar Korupsi, dari Mulai Pokir Dewan hingga Jual Beli Proyek Dinas

Dengan membawa sejumlah dokumen yang diklaim sebagai alat bukti pendukung, para pedagang berharap Kejari Kota Bekasi dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara menyeluruh.(RED/PB).

Artikel ini telah tayang di beritabekasi.co.id : https://beritabekasi.co.id/2026/06/09/dugaan-penyimpangan-revitalisasi-pasar-kranji-baru-dilaporkan-ke-kejari-kota-bekasi/

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam ‘Video Viral Pesta Gay’ di Theatre Night Mart

KARAWANG - Pasca viral video diduga pesta gay sekelompok pemuda di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Karawang - Jawa...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Proyek SPPG Mandek, Investor di Sukabumi Merugi Rp 218 Miliar

SUKABUMI - Munjayin, investor asal Cikiray, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengaku rugi Rp 218 miliar dalam proyek pengambilalihan 97 dapur khusus Satuan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan