KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat sejumlah persoalan, mulai dari proses awal pelaksanaan proyek hingga aspek pengelolaan yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.
Merasa ada kejanggalan, pedagang Pasar Kranji Baru akhirnya melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Ketua RW Pasar Kranji Baru, Rosmawansyah Mahadi, mengungkapkan laporan yang disampaikan menyasar pihak pengembang, yakni PT Annisa Bintara Blitar (ABB), oknum ASN Pemkot Bekasi, panitia lelang, hingga pihak yang memiliki tanggung jawab dalam perjanjian kerja sama revitalisasi antara Dinas Perdagangan dan Perindustrian dengan pengembang.
“Kami melaporkan dugaan penyelewengan mulaidari indikasi pelolosan tidak wajar pada tender yang dimenangkan PT ABB,” kata Rosmawansyah, dalam keterangannya, dikutip,Senin (8/6/2026), kemarin
Menurutnya, persoalan tidak hanya berhenti pada proses tender. Pihaknya juga menyoroti potensi kerugian negara yang diduga muncul dalam pelaksanaan kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan PT ABB.
Ia menjelaskan, penggunaan lahan produktif sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang dinilai menimbulkan persoalan tersendiri. Sebab, penggunaan lahan tersebut disebut berkaitan dengan kompensasi yang seharusnya menjadi hak pemerintah daerah.
“Tunggakan pajak oleh PT ABB, dan pajak yang ditarik dari para pedagang (DP),” ungkap Rosmawansyah.
Lebih lanjut, ia menyebut PT ABB saat itu melakukan penarikan biaya kepada para pedagang, termasuk komponen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen yang dibebankan kepada para pedagang.
“Namun uang tersebut belum disetorkan ke kas daerah Pemkot Bekasi. Bahkan terhitung September 2025, PT ABB juga belum membayarkan kewajiban PBB,” tambah Wawan.
Dengan membawa sejumlah dokumen yang diklaim sebagai alat bukti pendukung, para pedagang berharap Kejari Kota Bekasi dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara menyeluruh.(RED/PB).
Artikel ini telah tayang di beritabekasi.co.id : https://beritabekasi.co.id/2026/06/09/dugaan-penyimpangan-revitalisasi-pasar-kranji-baru-dilaporkan-ke-kejari-kota-bekasi/










