Minggu, Juli 26, 2026
spot_img

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat sejumlah persoalan, mulai dari proses awal pelaksanaan proyek hingga aspek pengelolaan yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.

Merasa ada kejanggalan, pedagang Pasar Kranji Baru akhirnya melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Ketua RW Pasar Kranji Baru, Rosmawansyah Mahadi, mengungkapkan laporan yang disampaikan menyasar pihak pengembang, yakni PT Annisa Bintara Blitar (ABB), oknum ASN Pemkot Bekasi, panitia lelang, hingga pihak yang memiliki tanggung jawab dalam perjanjian kerja sama revitalisasi antara Dinas Perdagangan dan Perindustrian dengan pengembang.

Berita Lainnya  Alasan Kesehatan, Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Ardiansyah

“Kami melaporkan dugaan penyelewengan mulaidari indikasi pelolosan tidak wajar pada tender yang dimenangkan PT ABB,” kata Rosmawansyah, dalam keterangannya, dikutip,Senin (8/6/2026), kemarin

Menurutnya, persoalan tidak hanya berhenti pada proses tender. Pihaknya juga menyoroti potensi kerugian negara yang diduga muncul dalam pelaksanaan kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan PT ABB.

Ia menjelaskan, penggunaan lahan produktif sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang dinilai menimbulkan persoalan tersendiri. Sebab, penggunaan lahan tersebut disebut berkaitan dengan kompensasi yang seharusnya menjadi hak pemerintah daerah.

Berita Lainnya  Polda Jabar Persilahkan Warga Tindak Begal, Asal Jangan Sampai Mati

“Tunggakan pajak oleh PT ABB, dan pajak yang ditarik dari para pedagang (DP),” ungkap Rosmawansyah.

Lebih lanjut, ia menyebut PT ABB saat itu melakukan penarikan biaya kepada para pedagang, termasuk komponen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen yang dibebankan kepada para pedagang.

“Namun uang tersebut belum disetorkan ke kas daerah Pemkot Bekasi. Bahkan terhitung September 2025, PT ABB juga belum membayarkan kewajiban PBB,” tambah Wawan.

Berita Lainnya  Dulu Puji-puji dan Berlindung di Ketiak Dedi Mulyadi, Sekarang Lurah Jujun Serang Balik

Dengan membawa sejumlah dokumen yang diklaim sebagai alat bukti pendukung, para pedagang berharap Kejari Kota Bekasi dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara menyeluruh.(RED/PB).

Artikel ini telah tayang di beritabekasi.co.id : https://beritabekasi.co.id/2026/06/09/dugaan-penyimpangan-revitalisasi-pasar-kranji-baru-dilaporkan-ke-kejari-kota-bekasi/

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polisi Selidiki Misteri Tewasnya Sutrimo, Mantan Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tengah menyelidiki penyebab kematian pria bernama Sutrimo. Ia diduga merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda...

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian...

Blunder Pernyataan Sudaryono: “Makan Bergizi Adalah Tender Politiknya Presiden Prabowo”

JAKARTA - Baru saja dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),  Sudaryono sudah mengeluarkan pernyataan yang dinilai 'blunder', karena menyebut program Makan Bergizi Gratis...

Yusril Minta Dedi Mulyadi Hentikan Sayembara Buru Begal: “Beresiko Warga Main Hakim Sendiri”

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengaku tidak setuju dengan keputusan Gubernur...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan