Selasa, September 22, 2026
Google search engine

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat sejumlah persoalan, mulai dari proses awal pelaksanaan proyek hingga aspek pengelolaan yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.

Merasa ada kejanggalan, pedagang Pasar Kranji Baru akhirnya melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Ketua RW Pasar Kranji Baru, Rosmawansyah Mahadi, mengungkapkan laporan yang disampaikan menyasar pihak pengembang, yakni PT Annisa Bintara Blitar (ABB), oknum ASN Pemkot Bekasi, panitia lelang, hingga pihak yang memiliki tanggung jawab dalam perjanjian kerja sama revitalisasi antara Dinas Perdagangan dan Perindustrian dengan pengembang.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

“Kami melaporkan dugaan penyelewengan mulaidari indikasi pelolosan tidak wajar pada tender yang dimenangkan PT ABB,” kata Rosmawansyah, dalam keterangannya, dikutip,Senin (8/6/2026), kemarin

Menurutnya, persoalan tidak hanya berhenti pada proses tender. Pihaknya juga menyoroti potensi kerugian negara yang diduga muncul dalam pelaksanaan kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan PT ABB.

Ia menjelaskan, penggunaan lahan produktif sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang dinilai menimbulkan persoalan tersendiri. Sebab, penggunaan lahan tersebut disebut berkaitan dengan kompensasi yang seharusnya menjadi hak pemerintah daerah.

Berita Lainnya  Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

“Tunggakan pajak oleh PT ABB, dan pajak yang ditarik dari para pedagang (DP),” ungkap Rosmawansyah.

Lebih lanjut, ia menyebut PT ABB saat itu melakukan penarikan biaya kepada para pedagang, termasuk komponen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen yang dibebankan kepada para pedagang.

“Namun uang tersebut belum disetorkan ke kas daerah Pemkot Bekasi. Bahkan terhitung September 2025, PT ABB juga belum membayarkan kewajiban PBB,” tambah Wawan.

Berita Lainnya  Heboh 'Mata Air Keramat' di Gunung Sindur, Warga Ambil Air hingga Berdoa

Dengan membawa sejumlah dokumen yang diklaim sebagai alat bukti pendukung, para pedagang berharap Kejari Kota Bekasi dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara menyeluruh.(RED/PB).

Artikel ini telah tayang di beritabekasi.co.id : https://beritabekasi.co.id/2026/06/09/dugaan-penyimpangan-revitalisasi-pasar-kranji-baru-dilaporkan-ke-kejari-kota-bekasi/

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Cekcok Masalah Biaya Obat Anak, Wanita ini Tusuk Mantan Suaminya hingga Tewas

Seorang ASN berinisial AN (32) tewas ditusuk oleh mantan istrinya berinisial DK (28) atau DLA, di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),...

Ratusan Gelondongan Kayu Berlabel Kemenhut Terdampar di Pesisir Pantai Sumenep

Ratusan gelondongan kayu berukuran besar berlabel Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terdampar di pesisir Pantai Desa Bicabbi dan Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,...

2 Pemuda Pemeran ‘A Day in My Life’ Ditetapkan Tersangka, Positif Mengidap HIV

Dua pria pemeran video asusila sesama jenis di Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres...

Hukum

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan