Kamis, Agustus 20, 2026
spot_img

Maksimalkan Aset Daerah, Bupati Subang Resmikan Rumah Singgah Ojek Online

SUBANG – Di tengah masih banyaknya aset milik pemerintah yang belum dimanfaatkan secara optimal, Pemerintah Kabupaten Subang mulai mengubah pendekatan.

Salah satunya dengan meresmikan Rumah Singgah Ojek Online Subang Raya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kamis (16/7/2026).

Rumah singgah tersebut merupakan aset milik Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Subang yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara maksimal. Kini, bangunan tersebut dialihfungsikan menjadi tempat istirahat bagi para pengemudi ojek online.

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi atau Rey mengatakan, pemanfaatan aset daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan dibiarkan kosong atau digunakan di luar peruntukannya.

Berita Lainnya  Perintah Dedi Mulyadi, Wali Kota Bekasi Pecat Oknum Dishub yang Pungli Sopir Truk

“Saya sengaja menyediakan tempat ini untuk driver ojol karena saya ingin aset Pemda yang tidak terpakai bisa dimanfaatkan masyarakat dan tidak dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” ujar Rey.

Ia mengungkapkan, peresmian sempat tertunda karena bangunan terlebih dahulu direnovasi agar lebih layak digunakan.

“Saya tidak mau memberikan apa adanya. Saya ingin memberi yang terbaik bagi driver ojol Subang,” katanya.

Rey juga menegaskan rumah singgah tersebut tidak boleh dimonopoli oleh komunitas tertentu. Seluruh pengemudi ojek online di Kabupaten Subang dipersilakan memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai tempat beristirahat saat bekerja.

“Tempat ini harus digunakan oleh semua driver ojol, bukan hanya kelompok tertentu,” tegasnya.

Berita Lainnya  Ditertawakan, Wali Kota Bandung 'Ngamuk' Saat Tinjau Lokasi Penebangan Pohon

Selain meresmikan rumah singgah, Rey secara pribadi menyerahkan bantuan tunai sebesar Rp5 juta kepada Paguyuban Ojek Online Subang Raya untuk mendukung kebutuhan operasional fasilitas tersebut.

Ketua Paguyuban Ojek Online Subang Raya, Tri Wahyono, menyambut baik kehadiran rumah singgah tersebut. Menurutnya, fasilitas itu akan sangat membantu para pengemudi, terutama mereka yang berasal dari wilayah jauh dan membutuhkan tempat beristirahat di sela aktivitas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni menjelaskan, rumah singgah merupakan bentuk optimalisasi aset pemerintah yang sebelumnya belum termanfaatkan.

“Ini bukti bahwa aset Pemda bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Berita Lainnya  Bupati Aep Pimpin Langsung Penertiban Bangli di Kawasan Gerbang Tol Karawang Timur

Peresmian rumah singgah ini menjadi langkah awal Pemkab Subang dalam mendorong pemanfaatan aset daerah yang selama ini kurang produktif agar memiliki nilai manfaat sosial bagi masyarakat. Rey juga menyebut fasilitas tersebut menjadi simbol bahwa pemerintah daerah ingin semakin dekat dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pengemudi ojek online.

Acara ditutup dengan penyerahan simbolis kunci rumah singgah serta bantuan kepada Paguyuban Ojek Online Subang Raya, dilanjutkan dengan dialog santai bersama para pengemudi ojol.***

Sumber : TintaHijau.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan