Senin, September 7, 2026
spot_img

Maksimalkan Aset Daerah, Bupati Subang Resmikan Rumah Singgah Ojek Online

SUBANG – Di tengah masih banyaknya aset milik pemerintah yang belum dimanfaatkan secara optimal, Pemerintah Kabupaten Subang mulai mengubah pendekatan.

Salah satunya dengan meresmikan Rumah Singgah Ojek Online Subang Raya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kamis (16/7/2026).

Rumah singgah tersebut merupakan aset milik Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Subang yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara maksimal. Kini, bangunan tersebut dialihfungsikan menjadi tempat istirahat bagi para pengemudi ojek online.

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi atau Rey mengatakan, pemanfaatan aset daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan dibiarkan kosong atau digunakan di luar peruntukannya.

Berita Lainnya  Wagub Erwan Minta Warga Jabar Tak ke Jakarta Ikut Demo

“Saya sengaja menyediakan tempat ini untuk driver ojol karena saya ingin aset Pemda yang tidak terpakai bisa dimanfaatkan masyarakat dan tidak dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” ujar Rey.

Ia mengungkapkan, peresmian sempat tertunda karena bangunan terlebih dahulu direnovasi agar lebih layak digunakan.

“Saya tidak mau memberikan apa adanya. Saya ingin memberi yang terbaik bagi driver ojol Subang,” katanya.

Rey juga menegaskan rumah singgah tersebut tidak boleh dimonopoli oleh komunitas tertentu. Seluruh pengemudi ojek online di Kabupaten Subang dipersilakan memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai tempat beristirahat saat bekerja.

“Tempat ini harus digunakan oleh semua driver ojol, bukan hanya kelompok tertentu,” tegasnya.

Berita Lainnya  Pastikan Bantuan Pompanisasi Bermanfaat bagi Petani, Mentan Amran Sidak Sawah di Kota Lumbung Padi

Selain meresmikan rumah singgah, Rey secara pribadi menyerahkan bantuan tunai sebesar Rp5 juta kepada Paguyuban Ojek Online Subang Raya untuk mendukung kebutuhan operasional fasilitas tersebut.

Ketua Paguyuban Ojek Online Subang Raya, Tri Wahyono, menyambut baik kehadiran rumah singgah tersebut. Menurutnya, fasilitas itu akan sangat membantu para pengemudi, terutama mereka yang berasal dari wilayah jauh dan membutuhkan tempat beristirahat di sela aktivitas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni menjelaskan, rumah singgah merupakan bentuk optimalisasi aset pemerintah yang sebelumnya belum termanfaatkan.

“Ini bukti bahwa aset Pemda bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Berita Lainnya  Lewat Program 'Karawang Cerdas', Bupati Karawang Raih Penghargaan di Bidang Pendidikan

Peresmian rumah singgah ini menjadi langkah awal Pemkab Subang dalam mendorong pemanfaatan aset daerah yang selama ini kurang produktif agar memiliki nilai manfaat sosial bagi masyarakat. Rey juga menyebut fasilitas tersebut menjadi simbol bahwa pemerintah daerah ingin semakin dekat dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pengemudi ojek online.

Acara ditutup dengan penyerahan simbolis kunci rumah singgah serta bantuan kepada Paguyuban Ojek Online Subang Raya, dilanjutkan dengan dialog santai bersama para pengemudi ojol.***

Sumber : TintaHijau.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki ‘Mensrea’ Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

KARAWANG - Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., Kuasa Hukum Sdr. VY - mantan Direktur PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun...

Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

KARAWANG - Dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta...

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat, menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik manipulasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah...

Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

JAKARTA - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kini berhadapan dengan proses hukum menyusul laporan dari Gerakan Cinta Prabowo (GCP). Grup tersebut mengadukannya relawan...

Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi setelah libur sekolah. Kejadian itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan