Jumat, Juli 17, 2026
spot_img

Polisi Tetapkan Tersangka Gadis 19 Tahun yang Kubur Bayi di Subang

SUBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang menetapkan seorang gadis berinisial J (19) sebagai tersangka dalam kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang terkubur di Dusun Kelep, Desa Rancadaka, Kecamataakan Pusnagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

‎Kasus yang sempat menggegerkan warga tersebut mulai terungkap setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang melakukan serangkaian penyelidikan.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga menguburkan bayi yang baru dilahirkannya karena takut diketahui keluarga dan warga telah melahirkan anak di luar nikah.

Berita Lainnya  2 Saksi Ahli Nilai Penangkapan Ade Kunang Tidak Penuhi Karakteristik OTT

‎Polisi menyebut bayi tersebut merupakan hasil hubungan tersangka dengan seorang pria yang identitasnya telah dikantongi penyidik dan saat ini masih dalam pencarian.

Kepada penyidik, tersangka mengaku mengira bayinya telah meninggal dunia karena tidak menangis saat dilahirkan. Dengan keyakinan tersebut, ia kemudian menguburkan bayi tersebut.

‎Kasatreskrim Polres Subang, AKP Muhammad Imam Fadhi, mengatakan hasil autopsi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan penyebab kematian bayi tersebut.

Berita Lainnya  Bejat! Anak Sendiri kok Dicabuli, Si Gondrong Kini Sudah Diringkus Polisi

‎”Hasil autopsi sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi. Namun proses penyidikan masih terus kami lakukan secara menyeluruh, termasuk mendalami keterangan para saksi dan mencari ayah biologis bayi tersebut,” ujar AKP Muhammad Imam Fadhi kepada wartawan di kantornya, Kamis (16/7/2026).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 460 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Berita Lainnya  Sudah 5 Orang Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia, BPSDM Kemhan Sampaikan Duka Cita

‎Polres Subang mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.***

Sumber : AliansiNews.di

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Rapat Banggar DPRD Riau Ricuh, Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos

RIAU - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau yang berlangsung di Ruang Medium DPRD Riau berakhir...

Gadis ini Alami Trauma karena Jadi Korban Pemerkosaan Ayah dan Paman Selama Bertahun-tahun

BEKASI - Perempuan berinisial IA (22), warga Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya berani lapor ke polisi usai curhat ke seorang jemaat gereja soal...

Puluhan Massa Demo Tolak Kedatangan Jokowi di Jawa Barat

BANDUNG - Gelombang penolakan terhadap rencana safari politik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jawa Barat mulai bermunculan. Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Umat...

DPR RI Soroti Anggaran Fantastis Rp1,8 Triliun Pengadaan Kipas Angin

JAKARTA - Komisi VI DPR RI membahas perkembangan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, Rabu...

Puluhan Siswa dan Wali Murid Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan Setelah Diduga Keracunan MBG

JEMBER - Baru saja kembali dimulai, program Makan Bergizi Gratis (MBG) lagi-lagi menuai sorotan publik. Yaitu dimana sekitar 29 siswa dan wali murid kembali...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan