Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran yang Resahkan Warga, 3 Pemuda Diamankan

KARAWANG – Aksi awuran yang diduga melibatkan sekelompok pemuda di Jalan Selang, Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, berhasil digagalkan jajaran Sat Samapta Polres Karawang pada Selasa (14/7) dini hari.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta dua bilah senjata tajam.‎

‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga yang menginformasikan adanya dugaan tawuran di lokasi tersebut.

Personel Sat Samapta yang dipimpin AKP Wahyu Kurniawan langsung mendatangi tempat kejadian dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat.

Berita Lainnya  Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

‎”Setelah menerima laporan masyarakat, petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat tawuran. Selanjutnya mereka beserta barang bukti diserahkan kepada piket Reskrim Polsek Lemahabang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya, Selasa (14/7).‎

‎Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial P (23), R (21), dan F (18). Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita dua bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam Android yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

Berita Lainnya  Perkuat Rasa Aman Masyarakat, Polresta Karawang Luncurkan Program 'Gazz Karawang'

Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksi tawuran tersebut.‎

‎Cep Wildan menegaskan, Polres Karawang akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kriminalitas jalanan, termasuk aksi tawuran yang kerap meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari.‎

‎Menurutnya, peran keluarga dan masyarakat sangat penting untuk mencegah aksi kenakalan remaja yang berujung tindak pidana.

Berita Lainnya  Dalam Kondisi Muka Babak Belur, Pria ini Dipaksa Masturbasi oleh Rekan Kerjanya

”Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Polsek Lemahabang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (zal)

Sumber : Radar Karawang

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan