Rabu, Oktober 21, 2026
Google search engine

Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki ‘Mensrea’ Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

KARAWANG – Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., Kuasa Hukum Sdr. VY – mantan Direktur PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun 2021-2024 yang kini menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang, angkat bicara.

Gary Gagarin menyampaikan, jika pihaknya akan menghormati dan menghargai segala proses hukum yang dilakukan oleh Kejari Karawang. Ia berharap proses hukum tetap berjalan secara objektif dan profesional.

Namun demikian, Gary Gagarin membantah jika kliennya selaku mantan pimpinan tertinggi di PT. BAS memiliki ‘mensrea’ atau niat jahat untuk merugikan keuangan negara. Karena menurut Gary, kliennya hanya menjalankan bisnis yang dirintis sejak awal.

Berita Lainnya  Aktivis Ferry Irwandi Ngaku Dibuntuti Mobil Misterius Selama Berminggu-minggu

Namun, karena kliennya terlalu percaya terhadap karyawan yang memang direkrut khusus untuk handle sales dan marketing, sehingga terlalu memberikan keleluasaan dan akhirnya ada penyalahgunaan jabatan.

“Artinya fakta-fakta hukum yang saat ini ada, baik adanya dugaan joki, manipulasi data dan sebagainya, itu tanpa sepengetahuan dan persetujuan klien kami. Pada prinsipnya klien kami ingin menjalankan usaha dan bisnis secara jujur dan terbuka, karena klien kami yakin perumahan yang dibangun oleh klien kami baik Kartika Residence maupun Citra Swarna Grande memiliki daya tarik masyarakat. Sehingga tanpa joki pun klien kami yakin bisa laku di pasaran,” tutur Gary Gagarin, kepada Redaksi Opiniplus.com, Sabtu (5/9/2026).

Berita Lainnya  35 Tahun Puasa Trofi, Timnas Indonesia Akhirnya Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Di sisi yang lain, Gary juga menyoroti terkait kerugian negara Rp 237 miliar. Karena di dalam Surat Penetapan Tersangka yang diterima dari Kejaksaan Negeri Karawang, bahwa dari hasil penghitungan sementara audit BPK RI nilai kerugian kurang lebih adalah sebesar Rp 237 miliar.

Padahal berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara tipikor, nilai kerugian harus nyata dan pasti (actual loss). “Tapi kami masih mempertimbangkan beberapa langkah hukum, termasuk ada tidaknya upaya praperadilan,” katanya.

Berita Lainnya  Pasca Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Dikabarkan Datang Penyidik KPK

Terakhir, Gary juga berharap agar Kejari Karawang tidak hanya menetapkan tersangka dadi PT. BAS. Melainkan juga dari pihak Bank BTN.

“Kami juga ingin agar Kejaksaan Negeri Karawang segera menetapkan pihak dari Bank BTN Karawang sebagai tersangka,” pungkasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Sengaja Bakar Lahan untuk Tanam Sawit, Anggota DPRD Mempawah Resmi Ditahan Polisi

MEMPAWAH - Polres Mempawah resmi menetapkan dan menahan anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Choirussaib dari Partai Hanura. Penahanan ini dilakukan terkait kasus dugaan pembakaran lahan di...

Diduga Keracunan MBG, Ratusan Siswa TK hingga SD di Cirebon Dilarikan ke Rumah Sakit

CIREBON - Ratusan siswa di Kelurahan Kalijaga, Cirebon, Jawa Barat, diduga keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang...

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir Panggilan Penyidik KPK

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi...

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN, Desak Pemberantasan Mafia Tanah

JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshal alias Hercules, mendatangi kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta pada Senin, 19...

Pasca Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Dikabarkan Datang Penyidik KPK

KARAWANG - Pasca insiden kebakaran yang menghanguskan kantor ATR/BPN Karawang, pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 22.54 WIB, keesokan harinya pada Kamis (15/10/2026), dikabarkan ada...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan