Selasa, September 15, 2026
spot_img

Bupati Karawang Bagikan Modul Pembelajaran Gratis, Ringankan Beban Orang Tua Siswa

KARAWANG – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE., membagikan langsung modul pembelajaran gratis kepada siswa SDN Nagasari VI dan SMPN 5 Karawang Barat, Senin (24/8/2026).

Penyerahan modul tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang membantu memenuhi kebutuhan belajar siswa sekaligus meringankan biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua.

Bupati Aep tidak hanya menyerahkan modul, tetapi juga masuk ke ruang kelas dan berdialog langsung dengan para siswa. Ia ingin mengetahui tanggapan siswa setelah menerima modul pembelajaran gratis yang diberikan pemerintah daerah.

Berita Lainnya  20 Sekolah di Bekasi Ikuti Penilaian Adiwiyata Tahun 2026

“Senang tidak dapat modul pembelajaran gratis?” tanya Bupati Aep kepada para siswa.

“Senang, Pak Bupati,” jawab para siswa serentak.

Salah seorang siswa mengatakan, modul gratis membuat kegiatan belajar menjadi lebih mudah dan membantu mengurangi pengeluaran orang tua.

“Senang karena mempermudah pelajaran, terus mengurangi biaya orang tua. Lebih ringan, tidak berat dibawa,” ujarnya.

Bupati Aep mengatakan, program modul pembelajaran gratis merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkab Karawang terhadap kebutuhan pendidikan masyarakat.

Berita Lainnya  Paradoks Penghargaan Bupati di Tengah Lambannya Realisasi Kebijakan 'Modul Ajar Karawang'

Menurutnya, modul tersebut disusun melalui proses bersama para guru di Kabupaten Karawang agar materi yang diberikan dapat mendukung proses pembelajaran di sekolah.

“Yang jelas, modul ini sudah melalui proses yang kita rapatkan bersama. Guru-guru terbaik yang menyusun soal dan materinya. Guru-guru yang hebat semuanya,” kata Aep.

Ia menjelaskan, modul pembelajaran yang diberikan memiliki fungsi yang sama dengan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang sebelumnya harus dibeli oleh orang tua.

“Buku modul yang kami berikan tidak berbeda dengan buku LKS. Jadi, ini bisa digunakan untuk menunjang pembelajaran siswa,” ujarnya.

Berita Lainnya  Paradoks Penghargaan Bupati di Tengah Lambannya Realisasi Kebijakan 'Modul Ajar Karawang'

Bupati Aep menyadari kebutuhan pendidikan anak cukup besar. Selain buku pembelajaran, orang tua juga harus menyiapkan seragam, perlengkapan sekolah dan berbagai kebutuhan lainnya.

Karena itu, Pemkab Karawang berupaya mengambil bagian dalam memenuhi salah satu kebutuhan tersebut melalui pemberian modul pembelajaran secara gratis.***

Sumber : Prokompim Karawang

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ramai Fenomena Planet Venus Berdekatan dengan Bulan Sabit, ini Penjelasan BRIN

JAKARTA - Fenomena langit malam berupa bulan sabit yang tampak berdampingan dengan sebuah titik cahaya terang di langit pada Senin (14/9/2026) malam, akhirnya terjawab....

Purbaya Dicopot dari Jabatannya Saat Rapat Bersama Komite IV DPD RI, Digantikan Suahasil Nazara

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat panggilan telepon penting dari Istana dan meninggalkan ruang rapat gabungan di Kompleks Parlemen pada Senin, 14...

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

Mantan Bupati Bekasi Divonis 6 Tahun Penjara, Bayar Rp 10,4 Miliar, Hak Politik Dicabut 10 Tahun

BANDUNG - Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang divonis enam tahun penjara dalam perkara tindak pidana korupsi. Putusan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung...

Setelah Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Badami-Loji, Warga Karawang Selatan Demo Dedi Mulyadi

KARAWANG - Setelah sebelumnya melakukan aksi tanam pohon pisang di Jalan Badami-Loji, kini warga Karawang Selatan melakukan aksi demonstrasi terhadap Gubernur Jawa Barat, Kang...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan