MOROWALI – Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Polisi mengungkap korban dibunuh oleh sopir travel berinisial Alber (37) yang ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat, setelah membawa korban dalam perjalanan menuju Morowali.
Paramitha dilaporkan hilang pada 22 Juli 2024 saat berangkat dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menuju Morowali, Sulawesi Tengah.
Tim Resmob Polres Wajo menangkap pelaku, Alber, di Mamuju pada awal Agustus 2026.
Pelaku mengaku sakit hati akibat ucapan korban selama perjalanan.
Korban dianiaya hingga tewas menggunakan kunci roda, lalu jasadnya dibungkus karung dan dibuang ke jurang Morowali.
Selain itu, barang berharga milik korban juga diambil.
Penanganan kasus ini dilimpahkan oleh Polres Wajo kepada Polres Morowali, karena tempat kejadian perkara berada di wilayah Sulawesi Tengah.
Pelaku dijerat dengan pasal terkait dan terancam hukuman berat hingga 20 tahun penjara.***










