Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Terindikasi Tumpang Tindih dengan Kawasan Hutan, Aktivis Tani Minta Pabrik di KIIC Segera Dibongkar

KARAWANG – Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Paguyuban Pemuda Tani Karawang (PPTK) dan Serikat Tani Karawang (SETAKAR) melakukan aksi demonstrasi di depan gerbang kantor Bupati Karawang, Kamis (24/9/2026).

Bertepatan dengan Hari Tani Nasional ini, pendemo menyampaikan dua tuntutan. Pertama, menuntut Pemkab Karawang agar segera menyelesaikan persoalan kekeringan ribuan lahan pertanian yang tersebar di beberapa kecamatan seperti di Cibuaya, Pakisjaya, Batujaya, Tirtajaya hingga Pedes.

Kedua, pendemo menuntut agar ATR/BPN Karawang tidak memperpanjang (Sertifikat Hak Guna Bangunan) lahan kawasan hutan yang disinyalir tumpang tindih dengan lahan industri di Karawang International Industrial City (KIIC).

Berita Lainnya  Apresiasi Kinerja Kasi Pidsus, Pengamat Desak Kejaksaan Bongkar Keterlibatan BTN

Terlebih, pada pendemo mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa pihak ATR/BPN Karawang sudah mengakui telah terjadi indikasi tumpang tindih ratusan lahan kawasan hutan yang digarap petani yang hari ini telah berubah menjadi pabrik atau kawasan industri.

“Kita menunggu pernyataan resmi BPN. Karena kemarin beliau sudah berjanji akan menunggu pernyataan resminya, terkait tumpang tindih lahan kawasan hutan dengan industri,” tutur Ketua SETAKAR, Deden Sofian, dalam orasinya.

Deden menyampaikan, para petani menuntut agar kantor ATR/BPN Karawang segera mencabut HGB pabrik atau kawasan industri yang disinyalir menggunakan lahan kawasan hutan. Sehingga para petani penggarap bisa kembali mendapatkan haknya yang telah dirampas oleh korporasi.

Berita Lainnya  Driver GOKAR Dapat Kemudahan KPR, Founder Langsung Diminta Siapkan MOU dengan BTN Karawang

“Kami juga menuntut kepada pemerintah, agar bangunan-bangunan pabrik itu segera dibongkar, agar lahannya kembali kepada para petani,” tegasnya.

Terpantau, sekitar pukul 10.15 WIB, perwakilan dari kantor ATR/BPN Karawang, Praba, akhirnya menemui massa pendemo.

Melalui kesempatan tersebut, Praba mengamini telah terjadi indikasi tumpang tindih lahan kawasan hutan dengan industri di KIIC.

Atas persoalan tersebut, kantor ATR/BPN Karawang berjanji tidak akan memproses segala bentuk kepengurusan pertanahan di lokasi tersebut. Termasuk tidak akan memperpanjang SHBG yang masanya akan habis.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan