JAKARTA – Video lawas pernyataan Joko Widodo (Jokowi) pada September 2023 kembali viral di media sosial, setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan penelusuran, video yang ramai diperbincangkan publik tersebut bersumber dari pidato Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Seknas Jokowi di Bogor pada 16 September 2023.
Dalam potongan rekaman tersebut, Jokowi mengaku mengetahui secara detail “dapur”, kondisi internal, serta arah dan langkah politik parpol-parpol di Indonesia.
Ia secara terbuka menyebutkan bahwa informasi lengkap tersebut didapatkan dari berbagai institusi intelijen negara, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan intelijen di Polri (BIK).
Kaitan dengan Kasus Listyo Sigit Prabowo
Publik dan sejumlah tokoh politik mengungkit kembali video tersebut karena melihat adanya ironi di tengah terkuaknya skandal penyadapan.
Bareskrim Polri mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Mereka diduga melakukan penyadapan ilegal tanpa prosedur penegakan hukum terhadap nomor telepon Presiden Prabowo, pejabat negara, serta sejumlah tokoh politik sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
Banyak warganet di platform media sosial serta politisi mengaitkan ucapan lama Jokowi ini sebagai petunjuk operasional.
Spekulasi publik bermunculan bahwa operasi pemantauan atau penyadapan yang dilakukan oleh Listyo Sigit—yang dahulu merupakan orang dekat dan Kapolri di era Jokowi—memiliki kemiripan pola dengan klaim kepemilikan data intelijen komplit yang sempat dibanggakan kala itu.
Tetapi hingga saat ini, belum ada temuan resmi dari pihak kepolisian yang menghubungkan pernyataan intelijen Jokowi pada tahun 2023 dengan tindakan penyadapan ilegal yang dilakukan oleh Listyo Sigit dkk dalam rentang waktu 2025–2026.
Kasus ini murni diusut sebagai pelanggaran hukum penegakan hukum dan akses ilegal sistem Lawful Interception Management System (LIMS) Polri.***

