Rabu, November 4, 2026
Google search engine

Video Lawas Jokowi Soal Data Intelejen Kembali Viral Pasca Penetapan Tersangka Listyo Sigit

JAKARTA – Video lawas pernyataan Joko Widodo (Jokowi) pada September 2023 kembali viral di media sosial, setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan penelusuran, video yang ramai diperbincangkan publik tersebut bersumber dari pidato Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Seknas Jokowi di Bogor pada 16 September 2023.

Dalam potongan rekaman tersebut, Jokowi mengaku mengetahui secara detail “dapur”, kondisi internal, serta arah dan langkah politik parpol-parpol di Indonesia.

Berita Lainnya  Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf, Sebut akan Selidiki 'Mahasiswa Gadungan'

Ia secara terbuka menyebutkan bahwa informasi lengkap tersebut didapatkan dari berbagai institusi intelijen negara, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan intelijen di Polri (BIK).

Kaitan dengan Kasus Listyo Sigit Prabowo

Publik dan sejumlah tokoh politik mengungkit kembali video tersebut karena melihat adanya ironi di tengah terkuaknya skandal penyadapan.

Bareskrim Polri mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Berita Lainnya  Anggota TNI ini Meminta Maaf Sambil Menangis Setelah Pukul Kepsek Kiyai Kultural NU

Mereka diduga melakukan penyadapan ilegal tanpa prosedur penegakan hukum terhadap nomor telepon Presiden Prabowo, pejabat negara, serta sejumlah tokoh politik sepanjang tahun 2025 hingga 2026.

Banyak warganet di platform media sosial serta politisi mengaitkan ucapan lama Jokowi ini sebagai petunjuk operasional.

Spekulasi publik bermunculan bahwa operasi pemantauan atau penyadapan yang dilakukan oleh Listyo Sigit—yang dahulu merupakan orang dekat dan Kapolri di era Jokowi—memiliki kemiripan pola dengan klaim kepemilikan data intelijen komplit yang sempat dibanggakan kala itu.

Berita Lainnya  Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN, Desak Pemberantasan Mafia Tanah

Tetapi hingga saat ini, belum ada temuan resmi dari pihak kepolisian yang menghubungkan pernyataan intelijen Jokowi pada tahun 2023 dengan tindakan penyadapan ilegal yang dilakukan oleh Listyo Sigit dkk dalam rentang waktu 2025–2026.

Kasus ini murni diusut sebagai pelanggaran hukum penegakan hukum dan akses ilegal sistem Lawful Interception Management System (LIMS) Polri.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kepsek SDN 15 Woja Dibacok Pemuda Saat Mengajar Dalam Kelas, Murid dan Guru Berhamburan Ketakutan

DOMPU - Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri (SDN) 15 Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mahfud diserang oleh seorang pemuda menggunakan senjata tajam...

‘Gercep’ Tangkap Pelaku Pencabulan, Bupati Aep Apresiasi Polresta Karawang

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Karawang yang bergerak cepat (gercep) menangkap pemilik warung kelontong berinisial FR atau...

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

Cabuli Belasan Anak, Pemilik Warung Kelontong di Karawang Diamankan Polisi

KARAWANG - Seorang pemilik warung kelontong berinisial FRPP (30) diringkus Satres PPA dan PPO Polresta Karawang, Jawa Barat karena diduga mencabuli 9 anak di...

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan HP Presiden Prabowo

JAKARTA - Mantan Kapolri yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (Purn.) Listyo Sigit Prabowo, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri...

Hukum

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan