BOGOR – Polres Bogor akhirnya memamerkan wajah pelaku MR (29) dan barang bukti celurit yang digunakan untuk membacok ARK (16), remaja Bobotoh asal Bogor yang tewas usai menonton laga Persib Bandung vs Garudayaksa FC, pada Minggu (25/10/2026).
Berdasarkan video unggahan Instagram @tapakbogor, sejumlah wartawan masih terlihat penasaran dan mencoba bertanya langsung kepada MR, apakah benar pelaku merupakan civil (warga biasa) atau suporter sepak bola.
Wajah pelaku yang ditutupi dengan masker tersebut hanya terdiam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan sedikit pun.
Beberapa wartawan yang merasa kesal dengan perbuatan biadab pelaku melupakan kekesalan dengan cara mencoba ‘mengeplak’ kepala pelaku MR.
“Bang, 29 tahun kok tega bacok suporter 16 tahun Bang!. Bang dari suporter mana Bang?. Gak mungkin kalau Lu civil Bang!,” tanya wartawan kepada pelaku MR yang sedang digiring polisi.
Polisi mengatakan bahwa MR sebagai pelaku utama pembacokan ARK (16), seorang bobotoh yang ditemukan tewas di Jalan Raya Jakarta-Bogor.
MR ditangkap pada Senin (26/10/2026) di wilayah Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pada saat kejadian, pelaku melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis celurit yang mengakibatkan korban terluka.
Kapolres Bogor, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, tersangka merupakan pelaku utama dalam perkara ini.
“Pelaku utama, dengan barang bukti (celurit) sudah kita amankan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, pelaku penyerangan bukan merupakan suporter dari tim sepak bola manapun di Indonesia.
AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyebut, pelaku melakukan penyerangan secara sporadis dengan target acak.
“Pelakunya yang pasti bukan suporter, yang pasti adalah remaja yang bisa dibilang kurang lebih usia 25-26 tahun. Jadi memang pada saat (korban) melintas setelah habis menonton, dia (pelaku) langsung melihat langsung melakukan tindakan kekerasan,” katanya.
Arfan mengatakan pihaknya masih mendalami motif pembacokan tersebut.
“Masih kita dalami motifnya, nanti kita sampaikan,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, Selasa (27/10/2026).
Dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung menegaskan bahwa pelaku pembacokan terhadap seorang Bobotoh berinisial ARK (16) bukanlah suporter sepak bola.
Pelaku berinisial MR (29 tahun) yang kesehariannya tidak bekerja.
Polisi memastikan bahwa MR tidak berafiliasi atau menjadi pendukung klub sepak bola mana pun. Motif penyerangan juga bukan dipicu oleh bentrokan antar-suporter.
Saat kejadian di Jalan Raya Jakarta-Bogor (Kecamatan Sukaraja), pelaku sedang berjalan bersama istrinya untuk mencari atau membeli makanan.
Kapolres mengungkap bahwa tersangka memiliki kebiasaan membawa senjata tajam jenis celurit di badannya sehari-hari.
Berdasarkan keterangan penyidik, tersangka melakukan penyerangan secara acak terhadap korban yang melintas berkelompok usai menonton pertandingan Persib Bandung di Stadion Pakansari.
Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

