Jumat, Oktober 23, 2026
Google search engine

Korupsi Tunjangan DPRD, Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

INDRAMAYU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Syaefudin diduga melakukan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022–2025.

Syaefudin terlibat dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu periode 2019–2024.

Atas perkara ini kerugian negara ditaksir mencapai Rp18,7 miliar.

Kejati juga menetapkan tersangka lain, yaitu IH (mantan Plt Sekretaris DPRD Indramayu) yang juga ikut ditahan bersama Syaefudin.

Berita Lainnya  Selebgram Berlliana Lovell Alami Pelecahan Saat Sedang Live TikTok

“Tim penyidik hari ini melakukan upaya paksa penahanan terhadap dua tersangka yaitu S (Syaefudin) dan IH,” kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya di Kantor Kejati Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (21/10/2026).

Sementara tersangka AF (Sekretaris DPRD Indramayu) belum ditahan, karena alasan telah menyerahkan surat keterangan sakit/dokter setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kini, kedua tersangka dititipkan di Rutan Kelas I Bandung (Kebon Waru) selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 21 Oktober hingga 9 November 2026.

Berita Lainnya  Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Sejumlah Santriwati

“Kedua tersangka kami tahan selama 20 hari sampai tanggal 9 November 2026. Jadi dari hasil pemeriksaan kesehatan dinyatakan sehat untuk dilakukan upaya paksa penahanan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, Syaefudin dan IH dijerat Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Jo pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Lainnya  Rocky Gerung : ‎“Semua Pemain Bola Bagus dari Afrika karena MBG”

Subsider Pasal 604 KUHP Jo Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pakai Bahasa Jawa, Anggota Parlemen Malaysia Desak Prabowo Segera Tangani Karhutla

JAKARTA - Anggota parlemen Malaysia, Kalam Salan, menyampaikan pesan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam Bahasa Jawa. Dalam pesan tersebut, dia mendesak penanganan kebakaran hutan...

Rocky Gerung : ‎“Semua Pemain Bola Bagus dari Afrika karena MBG”

JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak semestinya dibatalkan pemerintah. Ia menilai pemenuhan gizi anak...

KPK Bantah Video Penangkapan Nusron Wahid, Upaya Jemput Paksa Masih Dipertimbangkan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah unggahan video yang memperlihatkan penangkapan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid oleh penyidik. Dalam sebuah video yang diunggah akun infociseeng.id...

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi, GCI Desak Hasil Uji Forensik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Dibuka ke Publik

KARAWANG - Polresta Karawang menyatakan penyebab kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang pada 14 Oktober 2026 masih dalam penyelidikan. Polisi melalui Kasi Humas IPDA Muh Asim...

Ricuh Demo di Bandung, Massa Berpakaian Serba Hitam Serang Armada Polisi, 11 Personel Terluka

BANDUNG - Sebanyak 11 personel kepolisian menderita luka berat hingga luka ringan akibat serangan sekelompok massa berpakaian serba hitam pada penutupan aksi unjuk rasa...

Hukum

KPK Bantah Video Penangkapan Nusron Wahid, Upaya Jemput Paksa Masih Dipertimbangkan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah unggahan video yang memperlihatkan penangkapan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid oleh penyidik. Dalam sebuah video yang diunggah akun infociseeng.id...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan