KARAWANG – Berdasarkan catatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang, realisasi pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) per 30 September 2026 (triwulan ketiga) mencapai 73,15 persen. Dari target Rp2. 022.373.105.114, Bapenda berhasil membukukan per 30 September sebesar Rp1.479.382.301.225.
Kinerja tersebut diapresiasi publik, karena dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Capaian realisasi pendapatan Bapenda patut diapresiasi. Kinerja seperti ini perlu menjadi bahan pertimbangan dalam mengevaluasi kepemimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga Sahali Kartawijaya (Kepala Bapenda) sepertinya masih layak dipertahankan,” tutur Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H.
Namun demikian, Asep Agustian (Askun) menyoroti realisasi pendapatan beberapa OPD lain yang masih rendah. Bahkan sampai ada OPD yang realisasi pendapatannya baru sekitar 20,7 persen.
“Di sini bukan hanya Bapenda yang harus menanggung semua pendapatan daerah, tapi mana OPD lainnya?. Pendapatan daerah itu bukan hanya pajak atau BPHTB saja, tapi ada yang namanya retribusi dan pendapatan lainnya. Bagaimana dengan (beban) Tunda Bayar (TB) yang belum dibayar?” tanya Askun.
Oleh karena itu, Askun meminta kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, agar pimpinan dan jajaran OPD yang malas atau tidak mau bekerja secara maksimum dalam meningkatkan PAD untuk ditahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka.
“Untuk apa pertahankan orang-orang seperti itu, TPP itu kan semestinya diberikan kalau tugas mereka tercapai,” katanya.
Askun mencontohkan pendapatan retribusi parkir yang masih ‘melehoy’. Sehingga pengelolaan retribusi parkir harus dibenahi, bila perlu diganti pengelola parkir yang tidak jelas memberikan pemasukan ke pemda.
“Kalau perlu ganti semua pengelola parkir oleh pemda, pendapatan dari retribusi parkir kan cukup besar. Disinyalir banyak pengelola parkir itu bodong, Dishub harus tegas, jangan takut sama oknum pengelola parkir. Ini negara, jangan kalah oleh premanisme. Dan kewajiban pengelola parkir adalah membayar ke pemda,” katanya.
Askun meminta ketegasan para pimpinan OPD untuk bekerja maksimum dalam capaian target pendapatan daerah yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“Sekali lagi saya minta Bupati tahan TPP pejabat yang capaian pendapatannya jauh anjlok dari target,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan data yang diperoleh dari BPKAD Karawang, berikut realisasi capaian pendapatan OPD yang dinilai masih rendah, di antaranya :
– DPMPTSP 39,62 persen
– Dinas Perhubungan 36,33 persen
– Disperindagkopukm 34,59 persen
– Dinas PUPR 21,67 persen
– Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga 20,70 persen.***
Ket. Foto : Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh – Asep Agustian, S.H., M.H.

