MEMPAWAH – Polres Mempawah resmi menetapkan dan menahan anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Choirussaib dari Partai Hanura.
Penahanan ini dilakukan terkait kasus dugaan pembakaran lahan di Desa Pasir, Mempawah, Kalimantan Barat, setelah video aktivitasnya membakar sisa lahan untuk penanaman sawit viral di media sosial.
Choirussaib merupakan anggota DPRD Kabupaten Mempawah dari Partai Hanura (Dapil Mempawah Hilir–Mempawah Timur).
Pada pertengahan September 2026, beredar video viral di akun TikTok @Bang Choy yang memperlihatkan Choirussaib berada di lahannya dan menyebutkan bahwa sisa lahan bekas terbakar akan dibakar kembali untuk ditanami sawit serta jagung.
Choirussaib sempat menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf, mengeklaim bahwa ia hanya membakar tumpukan kayu sisa kebakaran sebelumnya (bukan membuka lahan baru), namun pihak kepolisian tetap memprosesnya secara hukum.
Satreskrim Polres Mempawah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.
Pada Minggu sore, 20 September 2026, ia diperiksa secara intensif dan resmi ditahan oleh Polres Mempawah.
Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan (tahap P-21).
Kasus ini mengacu pada larangan membuka lahan dengan cara membakar sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.***

