Rocky Gerung resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Sebanyak 26 tokoh dilantik bersama-sama dalam jajaran Wantimpres. Diantanya Ketua Pratikno, Wakil Ketua Hatta Rajasa dan Sekretaris: M. Qodari.
Sejumlah tokoh lain juga turut dilantik seperti Shinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab dan lain-lain.
Saat menyampaikan keterangan kepada wartawan, Rocky menyatakan bahwa Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan sekadar teknis, yaitu membantu melihat kelebihan/kekurangan (excess) dari suatu kebijakan serta memberikan masukan mengenai arah kebijakan negara dan memantau isu-isu di masyarakat secara kritis.
Menanggapi posisinya yang kini masuk ke dalam lingkaran pemerintahan, Rocky menegaskan bahwa sikap kritisnya tidak berubah dan menyebut pandangannya tetap berada pada posisi radical break.
Pelantikan ini turut memicu perhatian publik karena mengungkit kembali pernyataan Rocky pada tahun 2019 silam yang sempat menyatakan akan mengkritik Prabowo 12 menit setelah dilantik jika kelak terpilih menjadi presiden.***

