MT (39), seorang juru parkir ini terpaksa diamankan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, karena diduga menjadi salah satu pelaku pemerkosan remaja perempuan berusia 16 tahun.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026), di sebuah rumah kontrakan di Jalan Batu Nisan, Kota Lubuklinggau.
Saat itu MT bersama pelaku lainnya mengaku sebagai perwakilan RT yang melakukan penggerebekan sebuah rumah kontrakan.
Tetapi aksi penggerebekan tersebut berujung dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun.
“Pelaku bersama lima orang temannya mendatangi rumah kontrakan milik saksi BS,” ungkap Kurniawan, dilansir dari Kompas, Rabu (23/9/2026).
Saat itu, di dalam rumah terdapat empat orang, yakni tiga laki-laki dan korban berinisial SA (16). Korban bersama BS berada di dalam satu kamar.
Pelaku MT bersama lima temannya kemudian menggedor pintu rumah hingga dibuka. Mereka masuk dan mengaku sebagai perwakilan RT setempat. Kelompok tersebut kemudian menginterogasi dan menakut-nakuti korban serta saksi.
MT lalu meminta BS keluar ke depan rumah, sementara SA dibawa ke dapur. “Di dapur tersebut korban ditakuti dan dipaksa untuk melakukan hubungan badan,” ujar Kurniawan.
Setelah MT, seorang pelaku lainnya berinisial A juga diduga memaksa korban melakukan hubungan badan.
Usai kejadian, salah satu pelaku mengambil telepon seluler milik BS. Kelompok tersebut kemudian meninggalkan lokasi. Korban dan BS yang merasa ketakutan juga meninggalkan rumah kontrakan tersebut.
Ancam Sebarkan Video Penggerebekan
Keesokan harinya, MT diduga menghubungi orangtua BS yang berada di Muratara menggunakan telepon seluler milik BS.
“Pelaku mengancam akan menyebarkan video penggerebekan yang mereka lakukan jika tidak diberikan sejumlah uang dengan alasan untuk cuci kampung. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi,” ungkap Kurniawan.
BS kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau hingga akhirnya MT ditangkap pada Selasa (22/9/2026).
“MT ditangkap saat bekerja sebagai juru parkir, handphone milik korban juga berada di tangannya. Pelaku lain sekarang masih dalam pengejaran,” jelas Kurniawan.***
Sumber : Kompas

