Sabtu, November 7, 2026
Google search engine

Polemik Dugaan Provokasi, Laporan Polisi Terhadap Haji Toha Sudah Naik Tahap Penyidikan

KARAWANG – Ditengah polemik dugaan provokasi yang dilakukan oknum Masyarakat Asli Madura (MADAS), H. Muhammad Toha Sugiharto dengan Aliansi dan Forum Ormas/LSM di Karawang, perkembangan Laporan Polisi (LP) terhadap Haji Toha pada tahun 5 Oktober 2024 kembali mencuat.

Diketahui, H. Muhamad Toh Sugiarto sebagai Direktur PT. Cahaya Mitra Utama pernah berseteru dengan H. ME. Suparno yang merupakan Direktur PT. Putra Perbangsa Jaya Mandiri, terkait persaingan bisnis limbah ekonomis di PT. Hk-PATI, di Kecamatan Ciampel.

Saat itu, Haji Toha dipolisikan oleh H. ME. Suparno melalui Kuasa Hukum, Dr. M. Gary Gagarin, S.H., M.H., atas dugaan provokasi dan ancaman dengan narasi video yang beredar di media sosial dengan nada ‘Akan meminum darah H. ME. Suparno’.

Berita Lainnya  PERADI Kritik Keras Barrier Gate di Mapolresta Karawang : "Bikin Ribet Masyarakat yang Berkunjung"

Melalui LP Nomor: LP/B/1273/X/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT tanggal 5 Oktober 2024, Haji Toha dilaporkan terkait dugaan Tindak Pidana Ancaman Kekerasan  melalui media sosial sebagaimana yang diatur dalam Pasal 45B Juncto Pasal 29 UU ITE.

Proses laporan ini dinilai mandek oleh Kuasa Hukum Gary Gagarin & Patner’s. Pasalnya, hampir dua tahun berjalan belum ada kejelasan mengenai penanganan perkaranya.

Proses Hukum Haji Toha Naik ke Tahap Penyidikan

Dikonfirmasi mengenai persoalan ini, Gary Gagarin mengakui bahwa proses penanganan perkaranya masih berjalan. Namun demikian, LP terhadap Haji Toha tersebut kini sudah naik ke tingkat penyidikan.

Berita Lainnya  GEN MATIC, Ubah Menit di Sosmed Jadi Rupiah di Dompet, Dorong Kreativitas Digital Karawang

“Perkembangannya saat ini setelah berproses selama 2 tahun, di bulan September 2026 yang lalu, kami mendapatkan informasi bahwa perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan,” tutur Gary Gagarin, Sabtu (7/11/2026).

Oleh karenanya, Gary meminta kepada Kapolresta Karawang untuk memberikan atensi dalam perkara ini dan mendorong agar segera melakukan penetapan tersangka.

Mengingat perbuatan terlapor sangat menganggu kondusifitas Karawang dengan terus menerus menebar ancaman dan memancing kemarahan.

“Jika Polresta tidak bergerak cepat, dikhawatirkan berpotensi menimbulkan gesekan yang jauh lebih besar,” tandasnya.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Terbakar Api Cemburu, Pria ini Injak-injak Kekasihnya hingga Meninggal Dunia

KARAWANG - Polresta Karawang telah menangkap seorang pemuda berinisial RHT atau RH (20) setelah diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, AAP (22), hingga meninggal...

Tahanan Perempuan Hamil di Dalam Sel, Kapolsek Dompu Dicopot, Anggotanya Diperiksa Propam Polda NTB

DOMPU - Kapolsek Dompu, Ipda Sarbani, mendadak dicopot dari jabatannya. Pencopotan terjadi ketika viral isu mengenai seorang tahanan perempuan yang dikabarkan hamil di dalam...

Jokowi Marah di Persidangan, Karena Dokter Tifa Sempat Datangi Makam Orang Tuanya

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sangat tersinggung dan marah ketika hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu...

Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

BEKASI - Nasib pilu kasus kecelakaan kerja dialami oleh Rindi Natasya (22 tahun), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Jababeka...

Rp58,7 Miliar Dana CSR Bantu Pembangunan, Kang Jimmy : “Saya Akui Bupati Aep Visioner”

KARAWANG - Berdasarkan data laporan tahun 2025, sekitar Rp58,7 miliar dana bantuan perusahaan/industri melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan