Kamis, November 5, 2026
Google search engine

Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

BEKASI – Nasib pilu kasus kecelakaan kerja dialami oleh Rindi Natasya (22 tahun), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Jababeka 1, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi:

Pada Agustus 2026, tiga jari tangan Rindi putus terjepit mesin otomatis saat ia sedang membersihkan mesin secara manual.

Berdasarkan video yang beredar luas di media sosial, Rindi menyatakan tidak disediakan alat khusus oleh perusahaan untuk melakukan pembersihan mesin tersebut.

Berita Lainnya  Khidmat dan Penuh Haru, Siswa SMAK Santo Aloysius Nyanyikan Lagu 'Ibu Pertiwi' di Tengah Kabut Pekat Karhutla

Meski kondisinya belum pulih dan masih menjalani perawatan medis/perban, Rindi mengaku diminta kembali bekerja dan disodori surat perjanjian yang berisi pernyataan tidak akan menuntut perusahaan.

Biaya pengobatan Rindi selama ini disebut hanya ditanggung melalui BPJS.

Berdasarkan informasi terbaru, kasus ini telah mencapai kesepakatan awal melalui mediasi dengan pihak perusahaan yang menyanggupi 6 poin kesepakatan:

1. Membayarkan kekurangan upah yang menjadi hak Rindi Natasya.
2. Mengangkat Rindi menjadi karyawan tetap (PKWTT).
3. Memberikan santunan atas kecelakaan kerja yang dialami.
4. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Mempekerjakan kembali Rindi setelah dinyatakan pulih sepenuhnya oleh dokter.
6. Menyesuaikan jenis pekerjaan dengan kondisi fisik Rindi yang mengalami cacat permanen.

Berita Lainnya  Sudaryono Usul MBG Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Seperti Penjaskes

(***Dari berbagai sumber)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Rp58,7 Miliar Dana CSR Bantu Pembangunan, Kang Jimmy : “Saya Akui Bupati Aep Visioner”

KARAWANG - Berdasarkan data laporan tahun 2025, sekitar Rp58,7 miliar dana bantuan perusahaan/industri melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social...

Menghilang Setelah Penetapan Tersangka Listyo Sigit, Seskab Teddy Akhirnya Muncul Dampingi Prabowo

JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya sempat menjadi perbincangan dan dicari publik karena tidak terlihat dalam beberapa agenda kepresidenan di tengah isu...

Roy Suryo Tertawa Saat Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah S1 miliknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) saat menjadi saksi kasus fitnah ijazah palsu...

8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

KARAWANG - Sebanyak delapan anggota Polresta Karawang saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat (Jabar), setelah mereka membebaskan seorang pengedar obat keras tertentu...

Video Lawas Jokowi Soal Data Intelejen Kembali Viral Pasca Penetapan Tersangka Listyo Sigit

JAKARTA - Video lawas pernyataan Joko Widodo (Jokowi) pada September 2023 kembali viral di media sosial, setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal (Purn)...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan