BANDUNG – Seorang warga berinisial DYZ (64 tahun) yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) meninggal dunia, setelah memergoki pencurian ayam bangkok di kediamannya di Jalan Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (31/10/2026) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Awalnya, anak korban (M) mendengar suara gaduh dari kandang ayam. Akhirnya bersama korban (DYZ) serta adiknya (K) memeriksa sumber suara tersebut.
Keluarga mendapati dua pelaku mencuri ayam bangkok, yang kemudian memicu teriakan korban hingga warga sekitar berdatangan.
Satu pelaku kabur dengan sepeda motor, sementara pelaku berinisial RP (28) berhasil dikepung warga.
Saat diminta mengakui perbuatannya, RP melawan dan menyerang korban. Korban terkena siku di bagian leher, terjatuh, dan meninggal dunia di tempat.
Warga yang emosi sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya tersangka RP diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Tri Suhartanto mengatakan, dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam, ponsel Infinix abu-abu, helm KYT hitam, jaket hitam, senter, serta satu buah kisa (tas khusus) ayam.
Atas perbuatannya, tersangka RP kini resmi mendekam di sel tahanan Polresta Bandung dan dijerat Pasal 477 juncto Pasal 466 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun serta denda paling banyak Rp 500 juta.***

