DELI SERDANG – MJH (36), seorang guru honorer mata pelajaran Agama di SD Negeri 107407 Rimo Mungkur, Desa Bekukul, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa diamankan pihak kepolisian dari amukan warga dan orang tua siswa.
Pasalnya, MHJ diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya dengan cara membuka rok dan memegang bagian kemaluan korban.
Kasus ini terungkap saat salah seorang siswa menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya.
Pada Selasa (27/10/2026), ratusan warga dan orang tua murid yang geram mendatangi dan mengepung area sekolah tempat MJH berada.
Untuk menghindari aksi main hakim sendiri karena situasi yang sempat memanas dan amuk massa, personel Polsek Namorambe dibantu oleh jajaran Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku dari lingkungan sekolah. MJH kemudian langsung dibawa ke kantor kepolisian untuk pemeriksaan intensif.
Berdasarkan pemeriksaan sementara oleh Kapolsek Namorambe, AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga, setidaknya ada 8 hingga 12 siswi SD yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang menyatakan telah menonaktifkan oknum guru bersangkutan secara sementara dari proses belajar-mengajar dan melarangnya masuk ke sekolah selama proses hukum berlangsung.
Jika nantinya terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka, pihak kedinasan menegaskan pelaku akan langsung dipecat secara tidak hormat.
Kasus ini saat ini telah resmi dilimpahkan ke Polresta Deli Serdang dan statusnya ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.***

