Sabtu, Oktober 31, 2026
Google search engine

Warga Lagi Asik Ngopi Tiba-tiba Ditampar, Kapolres Kapuas Hulu Sampaikan Permohonan Maaf

KAPUAS HULU – Setelah videonya viral di media sosial, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wisnu Perdana Putra, menyampaikan permohonan maaf setelah menampar seorang warga bernama Iki Adi yang sedang menikmati kopi di kawasan Terminal, Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (30/10/2026).

AKBP Wisnu mengakui kekhilafan dan menyampaikan penyesalan secara langsung kepada korban di ruang kerjanya.

Keluarga korban menerima permintaan maaf tersebut melalui pendekatan kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini melalui mekanisme hukum adat Punan Uheng Kereho, dan Kapolres menyatakan siap mengikuti ketentuan adat yang berlaku.

Berita Lainnya  Kyai Kampung Demo Desak KPK Segera Tangkap Nusron Wahid

Pertemuan damai ini turut disaksikan oleh Dandim 1206/Putussibau Letkol Arm Andreas Prabowo Putro serta tokoh masyarakat dan perwakilan adat setempat.

Untuk diketahui, hukum adat Punan Uheng Kereho adalah aturan tidak tertulis, norma, dan tatanan tradisional yang dipegang teguh oleh Masyarakat Hukum Adat (MHA) Suku Dayak Punan Uheng Kereho di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, serta sebagian wilayah di Kalimantan Tengah.

Hukum adat ini mengatur tata kehidupan, hubungan antarwarga, pengelolaan hutan, serta sanksi bagi pihak yang melanggar aturan bersama di wilayah adat mereka.

Berita Lainnya  Polisi Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi, GCI Desak Hasil Uji Forensik Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Dibuka ke Publik

Kronologis Kejadian

Peristiwa bermula saat petugas kepolisian sedang melaksanakan operasi lalu lintas di sekitar Terminal Kedamin. Kapolres melihat dua orang warga sedang duduk santai di sebuah warung kopi di area tersebut dan kemudian memberikan teguran atau mengajak berbicara.

Saat ditegur, korban (Iki Adi) sedang asyik menonton video di ponselnya sambil menggunakan earphone. Karena hal tersebut, korban tidak mendengar teguran dan tidak merespons ucapan Kapolres.

Melihat korban tidak merespons, Kapolres merasa korban kurang sopan dan dinilai “gila hormat” oleh sebagian netizen karena tersulut emosi.

Berita Lainnya  Diduga Cabuli 2 Anak Kandung, Mantan Kepala KUA Ditangkap Polisi Setelah Selesai Jadi Imam Salat Berjamaah

Kapolres langsung mendatangi korban, masuk ke dalam warung kopi, lalu melakukan tindakan fisik berupa memukul bagian perut dan menampar mulut warga tersebut.

Aksi arogansi oknum aparat ini terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) dan suaranya terdengar cukup keras hingga viral di media sosial. (***Dari berbagai sumber)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Mendagri Siapkan Insentif Fiskal Rp1 Triliun bagi Pemerintah Daerah yang Dukung Program MBG

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pemerintah menyiapkan insentif fiskal total senilai Rp1 triliun bagi pemerintah daerah yang berhasil mendukung...

Terlihat Keren Saat Gelar Deklarasi Sumpah Pemuda Bareng Raffi Ahmad, Eh…! Ternyata Mahasiswa Bayaran

JAKARTA - Sosok pria viral bernama asli Bayu Setiadi, yang sebelumnya mengaku sebagai mahasiswa Universitas Dian Nusantara (Undira), akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Pria yang sebelumnya...

Menkes Ungkap Kopdes akan Beroperasi sebagai Klinik Pratama, Bisa Pakai BPJS Kesehatan

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi bahwa unit usaha klinik kesehatan dan apotek di Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dirancang untuk...

Polisi Pamerkan Wajah Pelaku Pembacokan Bobotoh Bogor, Wartawan yang Kesal Keplak Kepala Pelaku

BOGOR - Polres Bogor akhirnya memamerkan wajah pelaku MR (29) dan barang bukti celurit yang digunakan untuk membacok ARK (16), remaja Bobotoh asal Bogor...

Warga Kembali Terpapar Gas Kaustik, LBH Cakra Indonesia Desak PT. Pindo Deli 2 Diproses Pidana Korporasi

KARAWANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Indonesia mengecam keras insiden berulangnya paparan gas beracun akibat reaksi dekomposisi bahan kimia Trichloroisocyanuric Acid (TCCA) di...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan