Sabtu, November 7, 2026
Google search engine

Aksi Women’s March Jakarta Sampaikan 9 Tuntutan, Sempat Dorong-dorongan dengan Polisi

JAKARTA – Aksi unjuk rasa Women’s March Jakarta (WMJ) 2026 yang digelar hari ini, Sabtu, 7 November 2026, sempat diwarnai ketegangan berupa aksi saling dorong antara massa aksi dengan aparat kepolisian.

Kericuhan ini terjadi di sepanjang rute Jalan M.H. Thamrin saat aparat mengadang massa yang hendak bergeser menuju kawasan Patung Kuda dan Silang Monas.

Beberapa peserta demonstrasi dikabarkan sempat tergencet sebelum akhirnya tim hukum maju untuk bernegosiasi, hingga sebagian massa berhasil menembus barikade dan melanjutkan aksi penyampaian aspirasi.

Mengusung tema utama “Negara Menindas, Kita Lawan!”, gerakan tahunan ini melibatkan ratusan massa yang terdiri dari berbagai elemen kelompok perempuan, buruh, masyarakat adat, aktivis lingkungan, hingga kelompok marjinal lainnya.

Berita Lainnya  Diduga Sengaja Bakar Lahan untuk Tanam Sawit, Anggota DPRD Mempawah Resmi Ditahan Polisi

9 Tuntutan Resmi Women’s March Jakarta 2026

Melalui manifesto resminya, massa aksi mendesak pemerintah untuk segera memenuhi sembilan poin tuntutan hak-hak rakyat sebagai berikut:

1. Menjamin keadilan ekonomi dan perlindungan sosial universal: Menuntut penurunan harga bahan pokok, pemenuhan alokasi APBN untuk layanan publik, serta jaminan perlindungan bagi buruh domestik, pekerja migran, dan pekerja perawatan.

2. Menghapus kekerasan, diskriminasi, dan kriminalisasi terhadap kelompok marginal: Perlindungan menyeluruh berbasis gender, seksualitas, disabilitas, agama, identitas, maupun status sosial.

Berita Lainnya  Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

3. Menjamin hak atas tubuh, kesehatan, dan kehidupan bebas dari kekerasan: Termasuk di dalamnya jaminan atas akses layanan kesehatan reproduksi serta penanganan kekerasan seksual.

4. Menghentikan kekerasan berbasis gender online (KBGO) dan melawan represi digital: Memastikan perlindungan data pribadi, menolak penyensoran sepihak, serta menjamin kebebasan pers dan berpendapat.

5. Mewujudkan legislasi yang berpihak pada rakyat dan berlandaskan HAM: Menghadirkan produk hukum melalui partisipasi publik yang bermakna.

6. Menghentikan militerisasi ruang sipil dan kriminalisasi pembela HAM: Menuntut penarikan aparat TNI dan Polri dari jabatan-jabatan sipil.

Berita Lainnya  8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

7. Menghentikan kolonialisme Indonesia di tanah Papua: Mengakhiri kekerasan struktural dan pelanggaran Hak Asasi Manusia di wilayah Papua.

8. Menjamin keadilan ekologis dan melindungi ruang hidup masyarakat: Menghentikan proyek pembangunan yang merampas wilayah hidup masyarakat adat dan lokal.

9. Menghentikan kebijakan publik yang membahayakan keselamatan rakyat: Menolak aturan-aturan yang tidak berpihak pada pemenuhan kesejahteraan sosial masyarakat.

WWW.OPINIPLUS.COM
Opini Demokrasi & Pembangunan

(***Dari berbagai sumber)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Terbakar Api Cemburu, Pria ini Injak-injak Kekasihnya hingga Meninggal Dunia

KARAWANG - Polresta Karawang telah menangkap seorang pemuda berinisial RHT atau RH (20) setelah diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, AAP (22), hingga meninggal...

Tahanan Perempuan Hamil di Dalam Sel, Kapolsek Dompu Dicopot, Anggotanya Diperiksa Propam Polda NTB

DOMPU - Kapolsek Dompu, Ipda Sarbani, mendadak dicopot dari jabatannya. Pencopotan terjadi ketika viral isu mengenai seorang tahanan perempuan yang dikabarkan hamil di dalam...

Jokowi Marah di Persidangan, Karena Dokter Tifa Sempat Datangi Makam Orang Tuanya

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sangat tersinggung dan marah ketika hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu...

Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

BEKASI - Nasib pilu kasus kecelakaan kerja dialami oleh Rindi Natasya (22 tahun), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Jababeka...

Rp58,7 Miliar Dana CSR Bantu Pembangunan, Kang Jimmy : “Saya Akui Bupati Aep Visioner”

KARAWANG - Berdasarkan data laporan tahun 2025, sekitar Rp58,7 miliar dana bantuan perusahaan/industri melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan