Beberapa ibu-ibu dan warga menggeruduk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, pada Minggu (27/9/2026).
Aksi ini dipicu pengelola dapur SPPG melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak dan mendadak terhadap beberapa karyawannya tanpa adanya surat peringatan (SP).
Kecewa dengan keputusan tersebut, mantan karyawan bersama warga dan ibu-ibu setempat mendatangi fasilitas dapur untuk melayangkan protes keras.
Saat aksi protes berlangsung, mantan pekerja tersebut membeberkan bukti visual dan menunjukkan kondisi daging ayam di area dapur yang diklaim sudah membusuk dan rusak.
Bahan makanan tersebut dicurigai tetap akan diolah untuk menu program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah.
Kasus ini langsung memicu perhatian serius secara nasional. Menanggapi polemik di Labuhanbatu Utara ini, Badan Gizi Nasional segera menerjunkan tim khusus untuk melakukan investigasi mendalam terkait standar higienitas, kelayakan bahan baku, serta prosedur operasional (SOP) di dapur tersebut.
BGN menyatakan bahwa pembuktian resmi mengenai kualitas pangan masih menunggu hasil inspeksi lapangan dan uji laboratorium.***

