KARAWANG – Ditengah proses hukum yang masih berjalan di Polresta Karawang, Wakil Rektor (Warek) II Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) akhirnya angkat bicara, terkait dugaan intimidasi dan pengeroyokan terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) oleh mahasiswa Fakultas Agama Islam (FAI) UNSIKA.
Dr. Dede Jajang Suyaman, S.E., M.M. – Warek II UNSIKA menegaskan, bahwa pihak kampus tidak berdiam diri atas persoalan yang sedang terjadi. Terlebih diakuinya, pihak kampus melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) telah menerima laporan langsung dari terduga korban.
“Saya pastikan UNSIKA tidak diam, pasti semuanya diproses. Apalagi sudah ada laporan resmi ke Satgas PPKPT,” tuturnya, Rabu (30/9/2026).
Disinggung mengenai teknis penindakan, Dede Jajang mengaku belum tahu pasti. Karena semuanya bisa dikonfirmasi melalui Bagian Humas atau Satgas PPKPT di bawah naungan Warek III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama.
“Saya hanya ingin memastikan jika pihak kampus tidak mungkin diam. Nanti kita lihat saja perkembangannya seperti apa,” katanya, seraya mempersilahkan Redaksi Opiniplus.com untuk melakukan konfirmasi lanjutan ke Bagian Humas UNSIKA.
Sebelumnya diberitakan, diduga dipicu persaingan rekrutmen kader/mahasiswa organisasi eksternal kampus, Hukmal Fajar Malik Mustofa – kader HMI Karawang diduga mengalami perundungan, intimidasi hingga pengeroyokan oleh sejumlah mahasiswa Fakultas Agama Islam (FAI) UNSIKA.
Atas peristiwa ini, korban yang mengaku mengalami kekerasan fisik hingga trauma untuk berangkat ke kampus akhirnya membuat laporan polisi ke Polresta Karawang dengan Laporan Polisi Nomor : STTLB/B/1099/IX/2026/SPKT/POLRESTA KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.***

