Sabtu, Oktober 17, 2026
Google search engine

PP GPII Mengecam Keras Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Kader HMI, Minta Penyidik Polisi Bekerja Profesional

KARAWANG – Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII), menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam keras dugaan tindak pidana intimidasi dan pengeroyokan yang dialami seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang.

Irwan Taufik, Wakil Sekretaris Jenderal PP GPII mengatakan, jika dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan beberapa mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Singaperbangsa Karawang (FAI UNSIKA) tersebut terbukti secara hukum, maka harus dipastikan proses hukum harus berjalan.

Menurut Irwan, kaderisasi organisasi mahasiswa eksternal kampus seharusnya menjadi ruang pendidikan kepemimpinan, intelektualitas, pengabdian dan pembentukan karakter. Bukan malah menjadi ruang untuk mengintimidasi, menghakimi, apalagi melakukan kekerasan fisik.

Persaingan antarorganisasi mahasiswa adalah dinamika yang wajar dalam kehidupan kampus. Namun ketika dinamika tersebut berubah menjadi dugaan pemaksaan, kekerasan atau ancaman, maka persoalannya bukan lagi sekadar persoalan organisasi. Itu sudah menjadi persoalan hukum,” tutur Irwan Taufik, Rabu (30/9/2026).

Berita Lainnya  KIIC Masih Bungkam, Klaim Sertifikat HGB Kawasan Industri Tidak Ada Masalah

Jangan Ada Impunitas

Disampaikan Irwan, PP GPII menghormati sepenuhnya proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan di Polresta Karawang. Namun ditegaskannya, proses hukum harus tetap berjalan profesional, objektif dan transparan.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum dan tidak akan menghakimi seseorang sebelum terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Namun demikian, kami meminta aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara profesional, objektif, transparan dan menyeluruh,” katanya.

Jika berdasarkan alat bukti dan proses penyidikan ditemukan adanya tindak pidana, sambung Irwan, maka pihak yang terbukti bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Lainnya  Modal Sudah Habis Miliaran, Mitra SPPG Minta BGN Segera Cabut Moratorium

“Tidak boleh ada kekerasan di kampus yang kemudian ditutup dengan dalih senioritas, kaderisasi, solidaritas kelompok, konflik organisasi maupun alasan apa pun.

Kampus Jangan Hanya Menjadi Penonton

PP GPII juga memberikan perhatian serius terhadap tanggung jawab institusional UNSIKA. Menurut Irwan, kampus bukan sekadar tempat mahasiswa mengikuti perkuliahan. Kampus memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, bermartabat dan bebas dari kekerasan serta intimidasi.

“Dimana tanggung jawab kampus ketika seorang mahasiswa merasa tidak aman untuk kembali menjalani aktivitas akademiknya?. Kami meminta pimpinan UNSIKA tidak berhenti pada sikap prihatin atau menyerahkan seluruh persoalan kepada proses kepolisian,” katanya.

Berita Lainnya  Lahan Bekas PT. Beesco Indonesia Berubah Fungsi Jadi Gudang, Benarkah Belum Lengkapi Perizinan?

“Proses pidana adalah kewenangan aparat penegak hukum. Tetapi perlindungan terhadap mahasiswa dan penegakan tata tertib akademik adalah tanggung jawab institusi pendidikan,” timpal Irwan.

Sebelumnya diberitakan, diduga dipicu persaingan rekrutmen kader/mahasiswa organisasi eksternal kampus, Hukmal Fajar Malik Mustofa – kader HMI Karawang diduga mengalami perundungan, intimidasi hingga pengeroyokan oleh sejumlah mahasiswa Fakultas Agama Islam (FAI) UNSIKA.

Atas peristiwa ini, korban yang mengaku mengalami kekerasan fisik hingga trauma untuk berangkat ke kampus akhirnya membuat laporan polisi ke Polresta Karawang dengan Laporan Polisi Nomor : STTLB/B/1099/IX/2026/SPKT/POLRESTA KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Produksi Capai 160 Ton per Hari, Menteri ESDM Bahlil Resmikan Kilang LPG Cilamaya

KARAWANG - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dr. Bahlil Lahadalia, S.E., M.Si., meresmikan Kilang LPG Cilamaya...

KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules, Terkait Korupsi Kementerian ATR/BPN – PT. Summarecon

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiya uang senilai Rp800 juta dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya Hercules...

Diduga Cabuli 2 Anak Kandung, Mantan Kepala KUA Ditangkap Polisi Setelah Selesai Jadi Imam Salat Berjamaah

SOLOK - Seorang pria berinisial AH (66 tahun) yang merupakan pensiunan PNS Kementerian Agama (mantan Kepala KUA) sekaligus imam masjid ditangkap oleh Satreskrim Polres...

Viral Video Pria Dicambuk Meringis Kesakitan di KPPG Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan

BOGOR - Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait rekaman video yang memperlihatkan pria dicambuk yang dinarasikan terjadi di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor. "Ya kita...

RDP Soroti Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Murni Konsleting atau Sabotase Data Tanah Rakyat

KARAWANG - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (RDP) mengaku kaget atas insiden kebakaran kantor ATR/BPN Karawang yang terjadi pada Rabu (14/10/2026),...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan