Kamis, Oktober 1, 2026
Google search engine

PP GPII Mengecam Keras Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Kader HMI, Minta Penyidik Polisi Bekerja Profesional

KARAWANG – Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII), menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam keras dugaan tindak pidana intimidasi dan pengeroyokan yang dialami seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang.

Irwan Taufik, Wakil Sekretaris Jenderal PP GPII mengatakan, jika dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan beberapa mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Singaperbangsa Karawang (FAI UNSIKA) tersebut terbukti secara hukum, maka harus dipastikan proses hukum harus berjalan.

Menurut Irwan, kaderisasi organisasi mahasiswa eksternal kampus seharusnya menjadi ruang pendidikan kepemimpinan, intelektualitas, pengabdian dan pembentukan karakter. Bukan malah menjadi ruang untuk mengintimidasi, menghakimi, apalagi melakukan kekerasan fisik.

Persaingan antarorganisasi mahasiswa adalah dinamika yang wajar dalam kehidupan kampus. Namun ketika dinamika tersebut berubah menjadi dugaan pemaksaan, kekerasan atau ancaman, maka persoalannya bukan lagi sekadar persoalan organisasi. Itu sudah menjadi persoalan hukum,” tutur Irwan Taufik, Rabu (30/9/2026).

Berita Lainnya  Wujudkan UMKM Digitalisasi, Disperindagkop UKM Kolaborasi dengan GOKAR

Jangan Ada Impunitas

Disampaikan Irwan, PP GPII menghormati sepenuhnya proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan di Polresta Karawang. Namun ditegaskannya, proses hukum harus tetap berjalan profesional, objektif dan transparan.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum dan tidak akan menghakimi seseorang sebelum terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Namun demikian, kami meminta aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara profesional, objektif, transparan dan menyeluruh,” katanya.

Jika berdasarkan alat bukti dan proses penyidikan ditemukan adanya tindak pidana, sambung Irwan, maka pihak yang terbukti bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Lainnya  Terindikasi Tumpang Tindih dengan Kawasan Hutan, Aktivis Tani Minta Pabrik di KIIC Segera Dibongkar

“Tidak boleh ada kekerasan di kampus yang kemudian ditutup dengan dalih senioritas, kaderisasi, solidaritas kelompok, konflik organisasi maupun alasan apa pun.

Kampus Jangan Hanya Menjadi Penonton

PP GPII juga memberikan perhatian serius terhadap tanggung jawab institusional UNSIKA. Menurut Irwan, kampus bukan sekadar tempat mahasiswa mengikuti perkuliahan. Kampus memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, bermartabat dan bebas dari kekerasan serta intimidasi.

“Dimana tanggung jawab kampus ketika seorang mahasiswa merasa tidak aman untuk kembali menjalani aktivitas akademiknya?. Kami meminta pimpinan UNSIKA tidak berhenti pada sikap prihatin atau menyerahkan seluruh persoalan kepada proses kepolisian,” katanya.

Berita Lainnya  Lahan Bekas PT. Beesco Indonesia Berubah Fungsi Jadi Gudang, Benarkah Belum Lengkapi Perizinan?

“Proses pidana adalah kewenangan aparat penegak hukum. Tetapi perlindungan terhadap mahasiswa dan penegakan tata tertib akademik adalah tanggung jawab institusi pendidikan,” timpal Irwan.

Sebelumnya diberitakan, diduga dipicu persaingan rekrutmen kader/mahasiswa organisasi eksternal kampus, Hukmal Fajar Malik Mustofa – kader HMI Karawang diduga mengalami perundungan, intimidasi hingga pengeroyokan oleh sejumlah mahasiswa Fakultas Agama Islam (FAI) UNSIKA.

Atas peristiwa ini, korban yang mengaku mengalami kekerasan fisik hingga trauma untuk berangkat ke kampus akhirnya membuat laporan polisi ke Polresta Karawang dengan Laporan Polisi Nomor : STTLB/B/1099/IX/2026/SPKT/POLRESTA KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Setelah Ikut Meresmikan, Kini KDM Hentikan Sementara Pembangunan Proyek AI Data Center

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menghentikan sementara pembangunan proyek pusat data AI (AI Data Center) milik BDx Data Centres di Jatiluhur, Purwakarta,...

Menuai Perdebatan, Komisi XIII DPR RI Usulkan Fasilitas Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks bagi Narapidana

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengusulkan penyediaan fasilitas bilik asmara bagi narapidana yang sudah menikah serta opsi alat bantu seksual bagi warga...

10 Bangunan Klaster Mewah di Lapas Cibinong Akhirnya Dibongkar

Sebanyak 10 bangunan yang disebut sebagai klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dibongkar pada Rabu (30/9/2026). Pembongkaran dilakukan setelah bangunan...

Kecewa Di-PHK Sepihak, Ibu-ibu Geruduk SPPG dan Ungkap Dugaan Ayam Busuk untuk Diolah Menu MBG

Beberapa ibu-ibu dan warga menggeruduk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, pada Minggu (27/9/2026). Aksi ini dipicu...

Tak Tercatat di SIMAK BMN, KPK Telusuri Sumber Dana 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keberadaan bangunan di sekitar area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat, yang tidak tercatat di dalam Sistem Informasi Manajemen...

Hukum

10 Bangunan Klaster Mewah di Lapas Cibinong Akhirnya Dibongkar

Sebanyak 10 bangunan yang disebut sebagai klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dibongkar pada Rabu (30/9/2026). Pembongkaran dilakukan setelah bangunan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan