Sabtu, Oktober 17, 2026
Google search engine

Lahan Bekas PT. Beesco Indonesia Berubah Fungsi Jadi Gudang, Benarkah Belum Lengkapi Perizinan?

KARAWANG – Tiba-tiba terpantau aktivitas operasional perusahaan di lahan bekas PT. Beesco Indonesia, di Jl. Raya Karawang – Cikampek, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar empat perusahaan yang beroperasi di atas lahan 16 hektar bekas PT. Beesco Indonesia yang sudah tutup permanen sejak tahun 2023 tersebut.

Keempat perusahaan tersebut diantaranya PT. JNT Express, PT. SKI (produksi Alderon), PT. Patiha (Gudang Televisi) dan PT. Topan Plasindo Lestari (gudang biji plastik).

Mendapati informasi ini, mantan General Manager (GM) PT. Beesco Indonesia, Asep Agustian, S.H., M.H., menegaskan, jika PT. Besco sudah lama ditutup total sejak tahun 2023. Oleh karenanya, jika hari ini ada aktivitas perusahaan di sana, maka dipastikan itu bukan PT. Bescoo.

Berita Lainnya  Soroti Kontroversi Jalan Tuparev, SOSPOLs : "Jangan Terjebak pada Dikotomi Paving Blok dan Aspal"

Kendari diakuinya, nama PT. Beesco masih tertera di atas gedung bekas pabrik produksi sepatu tersebut. “Saya sendiri menandatangi penutupan itu, sudah tidak ada kegiatan apapun,” tutur Asep Agustian, Kamis (1/10/2026).

Pertanyakan Perubahan Site Plan Pabrikasi Menjadi Gudang

Asep Agustian (Askun) mengungkapkan, kabar terakhir yang ia ketahui bahwa lahan bekas PT. Beesco tersebut akan dijual. Adapun mengenai informasi lahan tersebut telah disewakan ke empat perusahaan, ia mengaku tidak mengetahuinya.

Praktisi hukum dan pengamat kebijakan ini menegaskan, jika benar ada aktivitas empat perusahaan yang membeli atau menyewa lahan PT. Beesco, maka perusahaan tersebut harus mengurus izin perubahan site plan dari pabrikasi menjadi gudang terlebih dahulu.

“Kalau kali ini ada aktivitas perusahaan, saya nyatakan perusahaan itu sekarang sedang berbohong. Karena itu site plan-nya pabrikasi, bukan pergudangan,” katanya.

Berita Lainnya  3 Perusahaan di Lahan Eks PT. Beesco Indonesia Terbukti Belum Lengkapi Perizinan

“Harusnya perusahaan mengurus izin perubahan site plan terlebih dahulu, sebelum mereka melakukan operasional. Sekarang pertanyaannya, pemda tahu gak ada perubahan alih fungsi pabrikasi menjadi pergudangan di sana,” timpal Askun.

Desak Aparat Gabungan Lakukan Sidak

Atas temuan ini, Askun mendesak kepada Bupati Karawang agar segera menurunkan aparat gabungan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hal ini harus dilakukan, demi memastikan tidak ada pelanggaran administrasi yang dilakukan keempat perusahaan tersebut.

“Saya minta kepada bupati, turunkan tim gabungan untuk sidak. Karena mereka (keempat perusahaan) disinyalir kucing-kucingan soal perizinannya. Karena di situ ada perubahan site plan dari pabrikasi menjadi gudang,” katanya.

“Mereka diduga merubah fungsi site plan. Jangan sampai nanti ada anggapan PT. Besco masih aktif. Saya tegaskan PT. Beesco sudah tutup. Saya yakin ada orang Indonesia-nya yang mengajarkan tidak baik, main buka saja!,” timpal Askun.

Berita Lainnya  Temuan DPMPTSP Soal 3 Perusahaan yang Belum Lengkapi Izin, Askun : "Itu Hanya Sekedar Cek Lokasi, Aparat Gabungan Harus Sidak Lagi"

Ditegaskan Askun, pemerintah daerah harus memastikan jika perizinan keempat perusahaan tersebut sesuai, agar tetap memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat, khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Itu kan pabrikasi yang berubah menjadi gudang. Maka harus dipastikan perubahan izinnya. Apalagi yang namanya gudang akan berdampak kepada lingkungan sekitar,” katanya.

“Itu harus disidak aparat gabungan. Pihak imigrasi juga harus ikut. Karena disinyalir ada Tenaga Kerja Asing (TKA) juga di sana,” tutup Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Produksi Capai 160 Ton per Hari, Menteri ESDM Bahlil Resmikan Kilang LPG Cilamaya

KARAWANG - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dr. Bahlil Lahadalia, S.E., M.Si., meresmikan Kilang LPG Cilamaya...

KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules, Terkait Korupsi Kementerian ATR/BPN – PT. Summarecon

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiya uang senilai Rp800 juta dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya Hercules...

Diduga Cabuli 2 Anak Kandung, Mantan Kepala KUA Ditangkap Polisi Setelah Selesai Jadi Imam Salat Berjamaah

SOLOK - Seorang pria berinisial AH (66 tahun) yang merupakan pensiunan PNS Kementerian Agama (mantan Kepala KUA) sekaligus imam masjid ditangkap oleh Satreskrim Polres...

Viral Video Pria Dicambuk Meringis Kesakitan di KPPG Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan

BOGOR - Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait rekaman video yang memperlihatkan pria dicambuk yang dinarasikan terjadi di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor. "Ya kita...

RDP Soroti Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Murni Konsleting atau Sabotase Data Tanah Rakyat

KARAWANG - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (RDP) mengaku kaget atas insiden kebakaran kantor ATR/BPN Karawang yang terjadi pada Rabu (14/10/2026),...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan