Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi disetujui DPR RI sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 1 Oktober 2026.
Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 kepada DPR mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Komisi III DPR RI langsung menggelar fit and proper test dan memilih Komjen Pol Suyudi Ario Seto secara aklamasi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Rapat paripurna DPR yang dipimpin oleh Puan Maharani menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara.
Sementara, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan akan dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) oleh Presiden Prabowo.***

