KARAWANG – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang, Satria Barqy, mengecam keras kekerasan terhadap Kader HMI Cabang Karawang sekaligus mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) yang terjadi pada Rabu, 23 September 2026.
“Ini bukan sekadar persoalan antarmahasiswa, ini persoalan kemanusiaan. Berdasarkan keterangan korban, ia ditarik paksa, diinterogasi ramai-ramai, dibawa ke kontrakan, lalu dicekik, ditendang, dan diancam agar tidak melapor. Kalau benar demikian, itu bukan lagi kenakalan atau salah paham. Itu tindak pidana,” tutur Satria, Senin (28/9/2026).
Ia menilai apa pun alasannya, kekerasan tidak pernah bisa dibenarkan, terlebih atas nama organisasi.
“Tidak ada satu pun jargon, organisasi, atau perbedaan pendapat yang memberi hak kepada seseorang untuk menyakiti orang lain. Mahasiswa seharusnya beradu gagasan, bukan beradu otot. Siapa pun pelakunya, dari organisasi mana pun, harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” ujarnya.
Maka dari itu, Pengurus HMI cabang Karawang menyampaikan tiga tuntutan:
1. Kepada Polresta Karawang: segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat, bekerja profesional dan transparan, serta tidak memberi ruang bagi intervensi atau “damai paksa”.
2. Kepada UNSIKA dan Fakultas Agama Islam: membentuk tim pemeriksa, menjamin keamanan korban dan saksi, dan menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti terlibat. “Kampus jangan diam. Diam berarti membiarkan,” katanya.
3. Kepada seluruh organisasi kemahasiswaan: menolak budaya kekerasan dan senioritas represif, serta menindak anggotanya yang terlibat.
“Korban sudah berani melapor dan menjalani visum. Kami pastikan tidak akan membiarkan ia berjuang sendirian. HMI Cabang Karawang siap mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum,” tutup Satria.***

