Senin, September 28, 2026
Google search engine

Dugaan Pengeroyokan Kader HMI Karawang, Ketum : “Itu Tindak Pidana”

KARAWANG – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang, Satria Barqy, mengecam keras kekerasan terhadap Kader HMI Cabang Karawang sekaligus mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) yang terjadi pada Rabu, 23 September 2026.

“Ini bukan sekadar persoalan antarmahasiswa, ini persoalan kemanusiaan. Berdasarkan keterangan korban, ia ditarik paksa, diinterogasi ramai-ramai, dibawa ke kontrakan, lalu dicekik, ditendang, dan diancam agar tidak melapor. Kalau benar demikian, itu bukan lagi kenakalan atau salah paham. Itu tindak pidana,” tutur Satria, Senin (28/9/2026).

Berita Lainnya  Kekeringan Lahan Sawah Semakin Meluas, Petani Bersiap Kepung Pemda, DPRD hingga Kantor ATR/BPN Karawang

Ia menilai apa pun alasannya, kekerasan tidak pernah bisa dibenarkan, terlebih atas nama organisasi.

“Tidak ada satu pun jargon, organisasi, atau perbedaan pendapat yang memberi hak kepada seseorang untuk menyakiti orang lain. Mahasiswa seharusnya beradu gagasan, bukan beradu otot. Siapa pun pelakunya, dari organisasi mana pun, harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” ujarnya.

Maka dari itu, Pengurus HMI cabang Karawang menyampaikan tiga tuntutan:

1. Kepada Polresta Karawang: segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat, bekerja profesional dan transparan, serta tidak memberi ruang bagi intervensi atau “damai paksa”.
2. Kepada UNSIKA dan Fakultas Agama Islam: membentuk tim pemeriksa, menjamin keamanan korban dan saksi, dan menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti terlibat. “Kampus jangan diam. Diam berarti membiarkan,” katanya.
3. Kepada seluruh organisasi kemahasiswaan: menolak budaya kekerasan dan senioritas represif, serta menindak anggotanya yang terlibat.

Berita Lainnya  Jelang Kontra Persija, Polda Jabar Imbau Seluruh Pendukung Persib Tak Datang ke Jakarta

“Korban sudah berani melapor dan menjalani visum. Kami pastikan tidak akan membiarkan ia berjuang sendirian. HMI Cabang Karawang siap mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum,” tutup Satria.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dulu Kebijakan KDM Soal Pendidikan Barak Militer Banyak Ditentang, Kini Pemerintah Resmi Luncurkan Ekstrakurikuler KKRI

MASIH ingatkan anda dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang mengirim siswa bermasalah atau "nakal" ke barak militer yang banyak ditentang...

Ngaku Pengurus RT dan Gerebek Kontrakan, Juru Parkir ini Perkosa Remaja Perempuan 16 Tahun Secara Bergiliran

MT (39), seorang juru parkir ini terpaksa diamankan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, karena diduga menjadi salah satu pelaku pemerkosan remaja perempuan berusia 16 tahun. Kasat...

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Temukan Ribuan Lahan Sawah di Bekasi Kekeringan, Menteri PU Ancam Copot Pejabat yang Beri Laporan Palsu

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo marah dan mengancam mencopot pejabat Kementerian PU, termasuk meminta Pelaksana Tugas (Plt) untuk Kepala Balai atau Pejabat Pembuat...

MBG Dibawa Pulang ke Rumah, Orang Tua hingga Nenenk Ikut Keracunan

Kasus keracunan masal MBG di wilayah Kecamatan Bawang menyibakan sebuah fenomena dimana ternyata MBG tidak hanya dimakan oleh siswa penerima MBG. Ada cukup banyak...

Hukum

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan