Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku diduga tidak terima hubungan asmaranya diputuskan oleh korban.

“Pelaku ini dia mengancam pakai badik karena tidak terima diputuskan, korban menangis-menangis dan ketakutan,” kata Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra Bripka Boy Sagita kepada detikcom, Rabu (23/9/2026).

Ia mengatakan kejadian tersebut terjadi di sebuah perumahan di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kendari pada Kamis (23/9) sekitar pukul 00.30 Wita. Polisi awalnya menerima informasi bahwa korban mendapat ancaman dari pelaku.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KPR

“Jadi awalnya kami menerima informasi bahwa korban ini diancam, pelaku sempat datang di rumah korban sambil bawa sajam,” ujarnya.

Polisi kemudian meminta korban segera menghubungi petugas apabila pelaku kembali mendatangi rumahnya. Tidak lama setelah itu, korban kembali menginformasikan kedatangan pelaku sehingga Tim Perintis Presisi langsung menuju lokasi.

“Kami sampaikan kalau datang lagi kabari kami. Ternyata belum lama kami sampaikan, datang lagi ini pelaku, kami langsung menuju TKP,” ungkapnya.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati pelaku berada di tempat tersebut. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sebilah badik yang diselipkan di pinggang pelaku.

Berita Lainnya  FC Seoul Vs Persib 0-1, Gol Tunggal Julio Cesar Bawa Maung Bandung Curi Tiga Poin

“Betul ada dia, kita geledah ada sajam jenis badik di pinggangnya, lalu kita bawa ke kantor polisi,” jelas Boy.

Dari keterangan korban, kata dia, pelaku diduga tidak menerima keputusan korban untuk mengakhiri hubungan mereka. Pelaku bahkan meminta uang Rp 200 ribu kepada korban dengan alasan baru bersedia hubungan tersebut diputuskan.

“Keterangan korban ini, pelaku tidak terima diputuskan. Kalau mau putuskan, ini pelaku dia minta uang Rp 200 ribu baru mau diputuskan,” tuturnya.

Berita Lainnya  Andre Taulany dan Amanda Rigby Sah Jadi Pasangan Suami-Istri

Selain itu, korban mengaku pelaku kerap meminta uang kepadanya selama menjalin hubungan. Total utang pelaku kepada korban disebut telah mencapai hampir Rp4 juta.

“Korban ini mau putuskan karena ini pelaku sering dia mintai uang, bahkan utangnya pelaku ke korban ini sudah hampir Rp 4 juta,” pungkasnya.***

Narasi : Detikcom

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan