KARAWANG – Tiga dari empat perusahaan yang menempati lahan eks PT. Beesco Indonesia, di Jl. Raya Karawang – Cikampek, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ketiga perusahaan terbukti belum melengkapi perizinan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, Iwan Ridwan mengatakan, pihaknya telah mengecek langsung ke lokasi pada Rabu (7/10/2026), terkait pemanfaatan lahan eks PT Beesco Indonesia hasil dengan hasil sebagai berikut :
1. J&T Express : sudah beroperasi, saat ini perizinan tata ruangnya (PKKPR) sedang dalam proses pengurusan.
2. PT Patiha Logistik : sewa gudang sementara selama 3 (tiga) bulan untuk transit penampungan barang Kementerian Pendidikan untuk distribusi ke area Jawa Barat.
3. PT Sirkular Karya Indonesia : Dari hasil peninjauan lapangan, mereka belum dapat menunjukkan dokumen perizinan kegiatan usaha di lokasi tersebut.
“Setelah kami lacak di sistem OSS pun, belum ditemukan adanya pengajuan izin untuk lokasi kegiatan di lahan tersebut,” tutur Iwan Ridwan, melalui pesan WhatsApp, saat dikonfirmasi Redaksi Opiniplus.com.
“Sementara untuk PT. Toppan Plasindo Lestari tidak berada di PT. Besc, tapi menempati lahan eks PT. Plasindo Lestari, perizinannya lengkap,” katanya.***

