Selasa, Oktober 13, 2026
Google search engine

Polisi Tangkap Oknum Suporter Pelaku Pelemparan Batu dan Perusakan Bus Rombongan Pemain Persib EPA

JAKARTA – Satreskrim Polresta Batang telah menangkap seorang pria berinisial BPA (33 tahun), pada Senin (12/10/2026), terkait kasus pelemparan batu dan perusakan terhadap bus rombongan pemain Persib EPA U-18.

Pelaku ditangkap di Jakarta dan diketahui merupakan warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.

Saat diamankan, pelaku kedapatan mengenakan kaos beratribut klub sepak bola lain (Persija), dan di dalam bus yang diserang ditemukan batu berukuran besar yang menyebabkan kaca kiri dan kanan bus pecah.

Berita Lainnya  Warga Minta Polisi 'Tembak Pelaku Begal Ditempat', ini Penjelasan Praktisi Hukum?

Sebelumnya diberitakan, Persib Bandung mengecam keras penyerangan terhadap rombongan tim Elite Pro Academy (EPA) yang terjadi di Rest Area Batang KM 360, Jawa Tengah, pada Minggu (11/10/2026) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

Rombongan EPA Persib (U-18) sedang dalam perjalanan pulang menuju Bandung usai melakoni pertandingan. Di lokasi, mereka berpapasan dengan rombongan suporter yang pulang dari Yogyakarta, lalu diserang sekelompok orang.

Sementara dilansir dari Detikcom, Kasatreskrim Polresta Batang Kompol Bintoro Thio Pratama mengatakan, BPA diduga merupakan orang yang melakukan pelemparan batu ke bus rombongan Persib U-18. Dugaan tersebut diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Berita Lainnya  Oknum Polisi Bengkulu yang Julurkan Lidah ke Pendemo Dijatuhi Sanksi Disiplin

Polisi masih mendalami apakah aksi penyerangan tersebut dilakukan oleh kelompok suporter klub lain. Termasuk identitas dan motif para pelaku masih dalam penyelidikan.

Saat ini, BPA masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Batang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam aksi tersebut.

“Saat ini terduga pelaku sedang perjalanan ke Batang. Hasil pendalaman nanti menyusul,” pungkasnya.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tantang Hakim PN Soal Dugaan Pungli, Botok AMPB Lakukan ‘Sumpah Pocong’

PATI - Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), menggelar ritual sumpah pocong di depan pintu masuk Pengadilan Negeri (PN) Pati, Jawa...

Cuma Sakit Perut Dibilang Kerasukan Jin, Dukun Palsu di Lebak Cabuli Pasien Gadis 16 Tahun hingga Hamil

LEBAK - Polres Lebak menangkap seorang dukun palsu berinisial ER (43) di Kampung Sawah Baru, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, karena mencabuli...

KDM dan Bupati Aep Soroti Dugaan Calo Tenaga Kerja di Industri yang Lakukan Pungli Rp 3 – 15 Juta

KARAWANG - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) bersama Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh aktif menyoroti dan mengawasi praktik pungli serta percaloan tenaga...

Pimpinan Pesantren di Bekasi Ditetapkan Tersangka Pencabulan 10 Santriwati, Aksi Bejat Pelaku Dilakukan Berulang Kali Sejak 2024

BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap dan menahan seorang pria berinisial MHH (28), yang merupakan pimpinan sekaligus pengajar di sebuah pondok pesantren...

Diduga Sengaja Dibakar Setelah Rusuh Razia HP, Lapas Merauke Kebakaran, Sejumlah Narapidana Melarikan Diri

MERAUKE - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Merauke, Papua Selatan, diduga dibakar hingga sejumlah narapidana atau warga binaan melarikan diri. Kebakaran diduga dipicu kerusuhan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan