Aparat menggerebek kepolisian menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas operator judi online pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Diketahui, penggerebekan rumah di jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, dilakukan pada Minggu, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 07.30 WIB.
Sebanyak 11 orang yang diduga berperan sebagai operator judi online diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer PC, 14 telepon seluler, dan 9 lembar KTP.
Merespon kejadian ini, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan mengambil tindakan tegas dan memproses hukum siapa pun yang terbukti terlibat.
Diketahui, rumah lokasi tempat beroperasinya situs judi online tersebut merupakan milik Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab, yang disewakan kepada para tersangka.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, menyampaikan bahwa pihak Polres masih berkoordinasi dengan jajaran Polsek setempat.
“Saya tanyakan kapolsek (Pasar Rebo) dulu ya, saya belum dapat informasi,” jelasnya, dilansir dari TribunNews, Rabu (7/10/2026).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo, AKP Lilik Budiyanto, mengonfirmasi bahwa penindakan tersebut tidak dilakukan oleh jajaran penyidik Polsek Pasar Rebo maupun Polres Metro Jakarta Timur.
“Belum monitor saya, bukan dari kami (Polsek Pasar Rebo),” tutupnya.
AKP Lilik menduga operasi penindakan dan penggerebekan markas judi online di perumahan dinas/komplek TNI kawasan Pasar Rebo tersebut diterjunkan langsung oleh tim khusus dari jajaran Polda Metro Jaya.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diboyong guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.***

