PATI – Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), menggelar ritual sumpah pocong di depan pintu masuk Pengadilan Negeri (PN) Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 12 Oktober 2026.
Botok membungkus tubuhnya dengan kain kafan layaknya jenazah, beralas karpet hijau, dan dibacakan talqin oleh sesepuh AMPB sebagai bentuk protes atas dugaan suap atau pungutan liar (pungli) di lingkungan PN Pati.
Botok secara terbuka menantang dua hakim PN Pati, yakni Budi dan Retno Lastiani, untuk ikut melakukan sumpah pocong bersama terkait tudingan adanya aliran dana suap.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari audiensi yang memanas pada Jumat, 9 Oktober 2026, di mana Botok sempat menyiramkan air mineral ke arah Juru Bicara PN Pati, Retno Lastiani, sambil melontarkan tuduhan dugaan suap senilai Rp1 miliar.
Sementara, Melalui Badan Pengawas (Bawas) MA, pihak Mahkamah Agung menyatakan telah melakukan klarifikasi dan tidak menemukan adanya indikasi suap seperti yang dituduhkan Botok.
MA juga mengecam keras aksi penyiraman dan intimidasi terhadap aparatur peradilan.***

