LAMONGAN – Sebuah video memperlihatkan seorang Anggota TNI aktif/Babinsa Koramil Glagah, Serma Mamat Syaifudin (MS), sedang bersimpuh dan menangis sambil memeluk M. Munir Thowil – Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau Kiai Kultural NU), di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Dalam video yang beredar, Serma MS terlihat bersimpuh memohon ampun dan meminta maaf di pangkuan Munir. Tak hanya itu, Mamat berderai air mata, menyesali atas sikapnya yang arogan.
Video ini menjelaskan atas kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya. Yaitu dimana Serma MS telah memukul Munir, gegara dituding telah memukul anaknya yang ‘didisiplinkan’ di sekolah.
Kejadian itu bermula pada 16 Oktober 2026, saat korban menegur siswanya karena tidak memakai sepatu dan kaos kaki. Salah satu yang ditegur adalah anak dari Mamat Syaifudin.
Korban pun menyuruh anak Mamat untuk pulang mengambil perlengkapan tersebut. Namun, sang anak menceritakan hal yang berbeda, dan mengatakan bahwa dia dipukul oleh korban.
Saat itu MS langsung mendatangi sekolah dan memukul Munir, tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
Dalam video yang beredar, netizen ‘mengacungi jempol’ atas sikap legowo Munir yang memaafkan pelaku. Permohonan maaf MS direspons positif oleh korban. Dia menepuk pundak Mamat, sebagai tanda menerima penyesalan atas tindakan agresif tersebut.
“Wes, wes (sudah, sudah). Aku yo enggak onok niatan membalas (aku gak ada niatan membalas),” kata Munir merespon permohonan maaf MS.
Munir pun menyuruh agar MS kembali melanjutkan pekerjaan karena ada jadwal piket. “Wes, samean jare onok jadwal piket (sudah, kamu katanya ada jadwal piket),” lanjutnya.
Sementara itu, Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo menyampaikan permohonan maaf kepada kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI).
“Saya sebagai Komandan Kodim 0812 Lamongan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh anggota kami. Kami juga akan melaksanakan tindakan tegas kepada anggota kami, serta meminta maaf atas nama komando dan TNI kepada korban maupun pihak yayasan dan sekolah,” kata Deni, dikutip dari Jawa Pos, Kamis (22/10/2026).
Deni memastikan proses hukum tetap berjalan meski kasus antara MS dan korban telah selesai. Saat ini, MS juga telah ditarik dari Koramil 0812/22 Glagah ke Makodim 0812/Lamongan.
“Untuk penanganan internal, kasus ini sudah resmi ditangani oleh Subdenpom V/2-3 Lamongan,” jelasnya.***

