KARAWANG – KH. Ahmad Ruhyat Hasbi, seorang kiyai Nahdatul Ulama (NU) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendesak Kompisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar segera menangkap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Pasalnya, Sang Kiyai yang akrab disapa Kang Uyan ini menduga bahwa Nusron Wahid adalah pemilik uang senilai Rp106,3 miliar yang dikemas dalam puluhan koper di kediaman mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, di kawasan Cibubur.
Ketua Jema’ah NU Karawang (Ikatan Kultural NU) ini juga menduga keterlibatan Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan pejabat Kementerian ATR/BPN dan pihak swasta di Kabupaten Bogor.
Yaitu dimana empat anak buah atau orang dekat Nusron Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut.
“Sudah mengindikasikan bahwa Nusron Wahid terlibat korupsi. Oleh karena itu, untuk menyelamatkan bangsa ini segera KPK menangkap tangan, menangkap paksa Sodara Nusron Wahid untuk segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Kiyai Uyan, dalam video yang diterima Redaksi Opiniplus.com, Rabu (23/9/2026).
“Selamatkan NU, selamatkan bangsa dari para koruptor,” tutup mantan Ketua PCNU Karawang tersebut.***

