Seorang ASN berinisial AN (32) tewas ditusuk oleh mantan istrinya berinisial DK (28) atau DLA, di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Senin, 21 September 2026.
Peristiwa ini terjadi di dekat Kantor Inspektorat Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.
Korban mengalami belasan luka tusuk (sekitar 11 hingga puluhan luka) di tubuhnya dan meninggal dunia akibat kehabisan darah. Dan pelaku kini telah diamankan oleh Satreskrim Polres OKI.
Peristiwa ini diduga dilatarbelakangi oleh cekcok atau perselisihan, antara lain masalah biaya obat anak serta proses perceraian di antara keduanya.
Namun demikian, Kasat Reskrim Polres OKI AKP M. Raka Dwi Darma bersama Polda Sumsel menyatakan, bahwa pihak kepolisian masih mendalami motif dan kronologi lengkap dari peristiwa penusukan ini secara profesional dan transparan.***

