KARAWANG – Pemilihan Badan Permusyawatan Desa (BPD) Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berjalan sukses tanpa ekses.
Panitia memastikan jika proses demokrasi telah berjalan relatif lancar, sukses tanpa ekses. Karena dari awal pembentukan, panitia sudah mngajukan syarat kepada pemerintahan desa bahwa kita akan bekerja secara profesional sesuai rambu-rambu aturan yang ada.
Tidak ada titipan-titipan calon BPD dari Kades atau pihak lainnya, serta berikhtiar menekan praktek ‘money politic’ yang selama ini ‘semakin barbar’ dalam banyak kontestasi politik dan merusak budaya demokrasi pancasila.
Selain itu, panitia juga mendorong warga untuk mengedepankan musyawarah mufakat terlebih dahulu, sedangkan voting atau pemungutan suara dilakukan jika memang tak ada titik temu.
“Kami tidak mengharamkan voting, tapi ada persepsi publik yang keliru bahwa kontestasi politik dikatakan demokrasi kalau ada proses voting. Padahal jika mau mengkaji, justru ajaran agama ataupun pesan ideologi bangsa yang tertuang di sila ke-4 itu dengan tegas menganjurkan proses musyawarah,” tutur Dadan Suhendarsyah, Ketua Panitia Pemilihan BPD Pasirkaliki, Senin (24/8/2026).
Faktanya, sambung Dadan, jika berani memulai dan konsisten memperjuangkan, ternyata money politic itu bisa dikikis juga.
“Memang belum bisa hilangkan total, tapi berkurang drastis. dari 5 proses pengisian BPD di Pasirkaliki, tiga tempat dilalui dengan permufakatan dalam musyawarah, dan dua tempat melalui voting tanpa praktek dan issue saling timpah duit atau serangan fajar,” katanya.
“Info yan saya terima pengeluaran para calon hanya sebatas cost politic, bukan aroma money politic yang bisa mempengaruhi pilihan. Ini mungkin bisa jadi rujukan ke depan bagi pemerintah bagaimana caranya memplotting anggaran untuk menjaga tingkat kehadiran pemilih,” timpal Dadan.
Kades Pasirkaliki, Engkos Koswara, menegaskan, gelaran pengisian BPD di Pasirkaliki bisa dibilang sukses penyelenggaraan dan berhasil secara esensi demokrasi pancasila. Yaitu dimana calon dan para pendukungnya semakin dewasa dalam kompetisi dan bertanggungjawab dalam keberpihakan.
“Semoga dengan prosesi seperti ini dapat menghasilkan sosok-sosok BPD yang aspiratif, tetap kritis yang konstruktif, juga mampu bermitra strategis dalam pembangunan desa yang menghadapi kendala berat akibat berkurangnya dana desa secara drastis,” tandasnya.***










