KARAWANG – Ghozali Center Research & Consulting memberikan apresiasi terhadap kebijakan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang meluncurkan program buku LKS gratis bagi siswa SD dan SMP.
GC menyampaikan beberapa fikiran terkait langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Bupati Karawang yang menggratiskan modul belajar bagi siswa SD dan SMP tersebut.
Direktur Ghozali Center, Lili Gozali, S.Pd.I., mengatakan masyarakat Karawang sekaligus subyek dan obyek pembangunan patut berbahagia, karena kebijakan Bupati Karawang yang menggratiskan LKS ini merupakan kabar gembira yang tidak sekedar pemenuhan janji politik saat pilkada. Melainkan patut dimaknai sebagai keberpihakan terhadap kepentingan rakyat banyak.
Jika pun ada pihak guru atau sekolah yang merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut, maka Bupati tidak perlu terlaly serius menanggapinya.
“Abaikan saja, respon pro kontra soal kebijakan adalah hal biasa, yang penting landasannya adalah regulasi dan kepentingan rakyat. Selama tidak ada pelanggaran, GC berharap Bupati dan Disdik tetap teguh pada keputusan, jangan tolah-toleh,” tuturnya, Senin (10/8/2026).
Disampaikannya, bicara pendidikan berarti bicara tentang kebutuhan segenap rakyat, tidak hanya sisi penyelenggara pendidikan, tetapi juga amanat konstitusi yang mewajibkan negara memberikan pendidikan layak bagi warganya.
Namun ada sisi lain yang tetap harus dikritisi untuk pembenahan ke depannya. Yaitu dimana polemik bisnis LKS selalu muncul hampir setiap tahun. Padahal LKS hanya sekedar perangkat ajar tambahan, bukan alat utama.
“GC berharap untuk ke depan, kebijakan Bupati mesti diterbitkan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan PPDB. Sehingga modus-modus bisnis yang dilakukan oleh penerbit, toko buku ataupun oknum guru bisa ditutup dari awal,” katanya.
“Hal lainnya yang perlu dicarikan solusi adalah penanganan terhadap orang tua siswa yang sudah terlanjur beli LKS karena arahan dari sekolah. Semoga Bupati dan Disdik memiliki skema sesuai harapan orang tua siswa,” timpal Lili.
Terakhir, GC juga berharap publik merespon langkah Bupati dengan bijak dan utuh. Yaitu dengan cara memberikan dukungan terhadap langkah-langkah baik.
“Hindari berpolemik diluar esensi, semisal kenapa menggratiskan modul ajar, bukan LKS. Padahal jelas-jelas modul ajar itu substitusi dari LKS. Jadi secara otomatis menutup praktik bisnis LKS. Jika ditemukan pelanggaran atas intruksi Bupati tersebut, rakyat harus berani melaporkannya,” tandasnya.***










