Rabu, Oktober 7, 2026
Google search engine

Nia Kurnia Siap Berkompetisi dalam Pemilihan Anggota BPD Desa Pucung

KARAWANG – Calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Nia Kurnia, nomor urut 1, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti perhelatan pemilihan anggota BPD keterwakilan perempuan yang akan digelar di aula Desa Pucung pada 25 Agustus 2026 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Nia Kurnia melalui sambungan telepon genggamnya, usai mengikuti kegiatan pengajian keluarga besar yang rutin dilaksanakan setiap malam Jumat di kediamannya.

Nia mengatakan, dalam setiap kompetisi, termasuk pemilihan anggota BPD, menang dan kalah merupakan hal yang lumrah. Karena itu, dirinya memilih untuk mengikuti proses tersebut dengan niat ibadah serta mengedepankan persaingan yang sehat dan demokratis.

Berita Lainnya  Dugaan Pengeroyokan Kader HMI Karawang, Ketum : "Itu Tindak Pidana"

“Dalam perhelatan seperti ini sudah lumrah ada yang menang dan ada yang kalah. Saya mengikuti proses ini dengan niat ibadah. Insya Allah saya siap bertarung secara sehat, santun dan demokratis,” ujar Nia, Kamis (20/8/2026) malam.

Menurutnya, pencalonan sebagai anggota BPD bukan semata-mata tentang meraih kemenangan, tetapi juga merupakan bentuk ikhtiar untuk dapat berkontribusi bagi masyarakat Desa Pucung apabila diberikan amanah.

Nia juga mengajak para pendukungnya untuk menjaga suasana pemilihan agar tetap kondusif, penuh kekeluargaan dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Sementara itu, suami Nia Kurnia, Arif Dianto, menyatakan dukungan penuh terhadap setiap langkah yang dilakukan istrinya bersama tim pemenangan. Namun, Arif yang juga berprofesi sebagai konsultan hukum tersebut menegaskan bahwa seluruh proses perjuangan harus tetap berada dalam koridor hukum dan ketentuan yang berlaku.

Berita Lainnya  'Hareudang Fest', Ade Astrid Sukses Goyang Ribuan Warga Kota Pangkal Perjuangan

“Saya mendukung setiap langkah yang dilakukan bersama timnya sepanjang tidak melanggar rambu-rambu dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kompetisi harus dijalankan secara sehat, demokratis dan tetap menjaga persaudaraan,” kata Arif.

Arif juga mengimbau masyarakat Desa Pucung agar turut menjaga ketertiban selama tahapan hingga pelaksanaan pemilihan anggota BPD.

“Mari kita sama-sama tertib, menghormati proses demokrasi dan bersinergi dengan Pemerintah Desa Pucung. Siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah, itulah pilihan masyarakat yang harus kita hormati bersama,” ujarnya.

Berita Lainnya  KDM atau H. Jenal Aripin yang 'Cuci Tangan', Askun : "Kenapa Semua Jadi Merasa Paling Bersih?"

Ia berharap pelaksanaan pemilihan anggota BPD keterwakilan perempuan Desa Pucung pada 25 Agustus 2026 dapat berlangsung aman, tertib, demokratis, serta mencerminkan aspirasi masyarakat.

Bagi Nia Kurnia, proses menuju pemilihan bukan sekadar kompetisi, melainkan bagian dari ikhtiar untuk memberikan kontribusi bagi kemajuan Desa Pucung dengan tetap menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, demokrasi dan kepentingan masyarakat.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

Memilukan! Pembunuhan Sekeluarga di Lampung, Anak Korban Ijab Kabul Pernikahan di Samping Jenazah Kedua Orang Tua dan Adiknya

Seorang anak korban pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, melangsungkan prosesi ijab kabul pernikahan di hadapan...

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Hasil Penyelamatan Keuangan Negara

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp13,2 triliun (secara rinci Rp13.241.335.681.910,13) yang...

Justin Hubner Balasan Cibiran Rival Negara Tetangga : “We Are The Real King”

Selain merayakan kemenangan atas Timnas Thailand di lapangan, bek tengah (center-beck) Timnas Indonesia, Justin Hubner yang dikenal berani dan gemar melakukan psywar juga memanfaatkan...

Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Sejumlah Santriwati

Polresta Lombok Tengah, menetapkan mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin...

Hukum

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan