Selasa, September 15, 2026
spot_img

Di Hadapan Kepala BGN, Korban Keracunan ini Menangis dan Ngaku Trauma ‘Ogah’ Makan MBG Lagi

KASUS keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa hingga 353 siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, memicu kemarahan publik setelah para orang tua meluapkan amarah langsung di hadapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026 ini menyebabkan banyak siswa mengalami trauma mendalam hingga menolak mengonsumsi makanan dari program pemerintah tersebut.

Ratusan pelajar dari lima sekolah di Berastagi dan Kabanjahe mengalami mual, muntah, kulit memerah, mual, hingga sesak napas akut. Satu siswa bahkan harus dirawat intensif di ruang ICU RS Haji Medan.

Berita Lainnya  Polda Metro Jaya akan Dalami Dugaan Keterlibatan GRIB Jaya dalam Kericuhan Demonstrasi

Kemarahan di Depan Kepala BGN

Tangis dan amarah seorang ibu pecah saat menemui Kepala BGN Sudaryono di rumah sakit. Ibu tersebut berteriak mempertanyakan kandungan racun di dalam makanan yang membahayakan nyawa anaknya. Termasuk salah satu korban yang mengaku trauma dan tidak mau lagi mengkonsumsi MBG.

Karena akibat efek fatal seperti kejang dan sesak napas, para siswa mengaku takut dan trauma untuk kembali memakan menu MBG dan memilih membawa bekal sendiri dari rumah.

Berita Lainnya  Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Prajurit TNI Saat Demo Akibat Kesalahpahaman

Berdasarkan investigasi awal dari Badan Gizi Nasional, insiden dipicu oleh kelalaian fatal pada pengelolaan bahan baku di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sebanyak 200 hingga 300 ekor ikan dencis/tongkol dibiarkan di suhu ruangan selama lebih dari 12 jam tanpa pendingin sebelum dimasak.

Kelalaian penyimpanan ikan basah di suhu ruang memicu pembusukan cepat yang menghasilkan zat beracun, menyebabkan gejala alergi instan seperti mulut gatal, getir, dan sesak napas pada siswa.

Merespons kelalaian yang mengancam nyawa ini, Kepala BGN Sudaryono mengambil langkah administratif yang agresif berupa penutupan dapur.

Berita Lainnya  Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar dalam Korupsi Nikel

Operasional dapur SPPG Berastagi langsung disegel dan dihentikan sementara.

Kepala SPPG Karo Berastagi juga dicopot dari jabatannya dan diajukan pemecatan status ASN-nya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BGN menegaskan kepada seluruh pengelola dapur di Indonesia untuk mundur jika tidak mampu bekerja ekstra hati-hati.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ramai Fenomena Planet Venus Berdekatan dengan Bulan Sabit, ini Penjelasan BRIN

JAKARTA - Fenomena langit malam berupa bulan sabit yang tampak berdampingan dengan sebuah titik cahaya terang di langit pada Senin (14/9/2026) malam, akhirnya terjawab....

Purbaya Dicopot dari Jabatannya Saat Rapat Bersama Komite IV DPD RI, Digantikan Suahasil Nazara

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat panggilan telepon penting dari Istana dan meninggalkan ruang rapat gabungan di Kompleks Parlemen pada Senin, 14...

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

Mantan Bupati Bekasi Divonis 6 Tahun Penjara, Bayar Rp 10,4 Miliar, Hak Politik Dicabut 10 Tahun

BANDUNG - Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang divonis enam tahun penjara dalam perkara tindak pidana korupsi. Putusan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung...

Setelah Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Badami-Loji, Warga Karawang Selatan Demo Dedi Mulyadi

KARAWANG - Setelah sebelumnya melakukan aksi tanam pohon pisang di Jalan Badami-Loji, kini warga Karawang Selatan melakukan aksi demonstrasi terhadap Gubernur Jawa Barat, Kang...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan