Minggu, Oktober 11, 2026
Google search engine

RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

JAKARTA – Komisi III DPR RI bakal mempercepat penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, agar bisa disahkan paling lambat Desember 2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, waktu efektif pembahasan RUU Perampasan Aset tersisa sekitar delapan minggu di luar masa reses para anggota dewan.

“Jika dihitung waktu efektif masa sidang DPR, setelah dipotong masa reses berarti pembahasan RUU Perampasan Aset ini cuma membutuhkan waktu sekitar 8 minggu lagi,” kata Habiburokhman dalam keterangan resminya, Selasa (25/8/2026).

Berita Lainnya  Tawuran Antarkelompok Remaja di Karawang, 1 Orang Tewas, 20 Orang Diamankan Polisi

Dia menerangkan, Komisi III sebelumnya telah menyerap aspirasi masyarakat dalam proses pembentukan RUU Perampasan Aset lewat 35 kali rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Selain itu, Komisi III juga telah menerima masukan tertulis dari puluhan elemen masyarakat, hingga kunjungan kerja ke daerah.

“Karena waktu tersisa sudah tidak terlalu lama lagi, jika masih ada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya bisa dilakukan dengan menyerahkan konsep secara tertulis,” kata Habiburokhman.

Berita Lainnya  Emosi karena Cemburu Ibu Korban Chat Pria Lain, Ayah Tiri Aniaya Balita 1 Tahun hingga Tewas

Dia pun merasa bahwa proses penyerapan aspirasi untuk penyusunan beleid tersebut sudah mendekati maksimal. Pandangan masyarakat terkait RUU Perampasan Aset juga sudah terpetakan oleh Komisi III DPR RI.

“Upaya penyerapan aspirasi tersebut sudah mendekati maksimal, karena peta pendapat masyarakat sudah terfragmentasi,” klaim Habiburokhman.

Ia juga mengeklaim, sebagian besar masyarakat mendukung pembentukan RUU Perampasan Aset sambil meminta agar aturan tersebut disusun secara cermat.

“Sehingga menghilangkan potensi korupsi dalam pemberantasan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum,” kata Habiburokhman.***

Berita Lainnya  Menimipas dan Bappisus Sidak Lapas Cibinong, Sejumlah Fasilitas Mewah Sudah Dikosongkan

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Sengaja Dibakar Setelah Rusuh Razia HP, Lapas Merauke Kebakaran, Sejumlah Narapidana Melarikan Diri

MERAUKE - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Merauke, Papua Selatan, diduga dibakar hingga sejumlah narapidana atau warga binaan melarikan diri. Kebakaran diduga dipicu kerusuhan...

Cekcok dan Perkelahian Anak Punk di Karawang Berakhir 2 Orang Dikabarkan Hilang Tenggelam

KARAWANG - Dua orang pemuda yang diduga anak punk bernama Abdullah (asal Sukamandi, Subang) dan Rian (asal Bayur) dilaporkan hilang tenggelam di Saluran Irigasi...

Loncat dari Lantai 3 Gedung, Aksi Heroik Seorang Ibu Saat Selamatkan Bocah dari Kebakaran

JAKARTA - Kebakaran melanda sebuah rumah makan (RM) Padang di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim). Saat kebakaran terjadi, ada aksi heroik seorang wanita yang...

Diduga Jadi Markas Peredaran Narkoba, Polisi Gerebek Eks Prostitusi Saritem, 21 Orang Positif

BANDUNG - Eks lokalisasi prostitusi di Kota Bandung, Saritem digerebek jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, karena diduga menjadi markas peredaran narkoba. Dalam penggerebekan itu...

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7...

Hukum

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan