Selasa, September 15, 2026
spot_img

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Prajurit TNI Saat Demo Akibat Kesalahpahaman

JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan penangkapan seorang pria yang diduga prajurit TNI oleh anggota kepolisian saat pengamanan aksi demonstrasi 27 Agustus di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, terjadi akibat kesalahpahaman.

Polisi menegaskan peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan konflik antar-institusi TNI dan Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, kesalahpahaman terjadi karena kondisi di lapangan yang padat sehingga petugas kesulitan mengidentifikasi setiap personel yang berada di lokasi.

Berita Lainnya  Polda Jabar Ungkap Kasus Pornografi dan Eksploitasi Anak, 8 Tersangka Diamankan

“Itu kesalahpahaman. Antarinstitusi sudah berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan itu,” kata Budi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

Menurut Budi, situasi yang ramai saat pengamanan aksi membuat proses identifikasi personel menjadi sulit.

Kondisi tersebut kemudian menyebabkan seorang anggota TNI ikut diamankan oleh polisi.

“Kondisi yang memang crowded pada saat di lapangan, situasi dan kondisi yang sulit untuk kami mengenali masing-masing,” kata Budi.

Berita Lainnya  2 Anggota TNI Aniaya Warga di Depan Istri dan Anak Korban

Video yang memperlihatkan peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial dan memunculkan dugaan adanya persoalan antara aparat TNI dan Polri.

Budi menjelaskan, keterlibatan personel TNI dalam pengamanan aksi merupakan bagian dari perbantuan kepada Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menegaskan pengamanan Jakarta dilakukan melalui sinergi berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, instansi terkait, dan masyarakat.

“Semua aktivitas kegiatan masyarakat ini wujud sinergitas semua pihak, untuk menjaga Jakarta bukan hanya tugas satu institusi, tapi ada komponen-komponen lainnya termasuk masyarakat,” tutur Budi. (m31)

Berita Lainnya  Apes! Salah Sasaran Malah Palak Mantan Ajudan Dedi Mulyadi, Preman ini Berakhir Diciduk Polisi

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ramai Fenomena Planet Venus Berdekatan dengan Bulan Sabit, ini Penjelasan BRIN

JAKARTA - Fenomena langit malam berupa bulan sabit yang tampak berdampingan dengan sebuah titik cahaya terang di langit pada Senin (14/9/2026) malam, akhirnya terjawab....

Purbaya Dicopot dari Jabatannya Saat Rapat Bersama Komite IV DPD RI, Digantikan Suahasil Nazara

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat panggilan telepon penting dari Istana dan meninggalkan ruang rapat gabungan di Kompleks Parlemen pada Senin, 14...

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

Mantan Bupati Bekasi Divonis 6 Tahun Penjara, Bayar Rp 10,4 Miliar, Hak Politik Dicabut 10 Tahun

BANDUNG - Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang divonis enam tahun penjara dalam perkara tindak pidana korupsi. Putusan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung...

Setelah Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Badami-Loji, Warga Karawang Selatan Demo Dedi Mulyadi

KARAWANG - Setelah sebelumnya melakukan aksi tanam pohon pisang di Jalan Badami-Loji, kini warga Karawang Selatan melakukan aksi demonstrasi terhadap Gubernur Jawa Barat, Kang...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan