TASIKMALAYA – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Pria berinisial E (29) ditangkap polisi usai diduga mencabuli dua anak perempuan yang masih berstatus kakak beradik di wilayah Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.
Tersangka yang merupakan kerabat dekat korban melancarkan aksinya dengan modus mengajarkan mengendarai sepeda motor hingga meminjamkan ponsel untuk menonton video.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Ade Papa Rihi, mengatakan bahwa kedua korban masih di bawah umur dan memiliki hubungan kekerabatan dengan tersangka. Rumah tersangka juga berlokasi tidak jauh dari tempat tinggal korban.
“Aksi pelaku pertama dilakukan terhadap korban SAK (12) pada 22 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka membuai korban dengan ajakan berlatih sepeda motor sebelum membawanya ke rumah. Di dalam kamar, tersangka meminjamkan ponsel agar korban menonton YouTube, lalu melakukan tindak kesusilaan tersebut,” ungkapnya saat pers rilis pada Kamis (27/8/2026).
Perbuatan tersebut diduga terjadi berulang kali. Korban tidak berani melapor karena berada di bawah tekanan dan rasa takut.
Perbuatan Tersangka Cabuli Kakak Beradik di Tasikmalaya Akhirnya Terbongkar
Aksi keji tersangka baru terbongkar saat ia mendatangi rumah korban kembali pada 13 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Kali ini, tersangka mengincar adik korban yang baru berusia 9 tahun.
Nenek korban yang masuk ke dalam kamar memergoki perbuatan tersangka secara langsung dan memarahinya saat itu juga. Insiden tersebut memberanikan korban pertama untuk membuka suara kepada pihak keluarga mengenai peristiwa traumatik yang selama ini dipendamnya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, menjelaskan bahwa pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tasikmalaya. Petugas bergerak cepat mengamankan tersangka E beserta sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, selimut, dan bed cover.
Saat ini tersangka E telah ditahan di Mapolres Tasikmalaya guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan serta membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Langkah antisipasi dini dan kepekaan terhadap perubahan perilaku anak sangat penting, mengingat ancaman kekerasan seksual sering kali datang dari orang di lingkungan terdekat.***
Sumber : harapanrakyat.com










