Jumat, Agustus 28, 2026
spot_img

65 Orang Diamankan Polisi Jelang Aksi di Gedung DPR/MPR RI, Barbuk Berbahaya Ikut Disita

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang menjelang aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Sementara dua orang lainnya diamankan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Dalam pengamanan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berbahaya. Diantaranya 39 senjata tajam, dua unit airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, 25 gram gotri, tujuh jeriken berisi bensin, serta 201 botol kaca yang sudah dilengkapi sumbu (bom molotov).

Berita Lainnya  MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

Selain itu, polisi menyita 11 tas ransel yang diduga digunakan untuk membawa barang-barang tersebut, tiga stik golf, satu unit toa, satu kaleng Pylox, empat banner, serta obat-obatan terlarang berupa empat strip Tramadol dan dua strip Diazepam.

Berdasarkan hasil pemetaan dan pemantauan, polisi menemukan adanya konsolidasi yang diduga berupaya menunggangi aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI.

Konsolidasi tersebut meliputi penguatan narasi, penggalangan dana, mobilisasi massa, hingga persiapan sarana aksi.

Berita Lainnya  'Drag Race Maut', 6 Penonton Meninggal, 11 Lainnya Luka-luka

Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk yang terlibat dalam perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, hingga pemberi perintah. Sumber dana pembuat bahan-bahan berbahaya tersebut juga masih terus ditelusuri.

Polisi menegaskan bahwa penindakan preventive strike ini dilakukan agar barang-barang yang berpotensi memicu kekerasan, kebakaran, atau gangguan ketertiban tidak sampai digunakan saat aksi berlangsung.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Namun, masyarakat diimbau untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, damai, dan tetap mematuhi hukum yang berlaku.***

Berita Lainnya  Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

Sumber : IG | resmob_pmj

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Setelah Dituntut 7 Tahun Penjara, Ade Kunang Minta Dibebaskan

BANDUNG - Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang menyampaikan duplik dalam sidang dugaan suap ijon proyek di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung,...

Diduga Penyusup, Seorang Pria Membawa Golok Diamuk Massa

JAKARTA - Seorang pria berhelm menjadi sasaran amukan massa setelah kedapatan menyusup sambil membawa senjata tajam jenis golok di tengah aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat...

Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember 2026

JAKARTA - Pimpinan DPR RI menyatakan siap mundur dari jabatannya sekaligus dari keanggotaan dewan, jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak disahkan paling lambat...

Sempat Ricuh, Massa Aksi Lempari Anggota Satpol PP dengan Botol Air Mineral

JAKARTA - Kericuhan terjadi pada aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI hari ini, Kamis (27/8/2026). Kericuhan dipicu oleh tindakan petugas Satpol PP yang...

Massa Demo Tandingan AMPB Pakai Masker, Diteriaki ‘Demo Bayaran’

JAKARTA - Massa tandingan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar demo di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026). Kelompok yang berjumlah puluhan orang yang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan