Jumat, Oktober 30, 2026
Google search engine

PMI Icih Dipulangkan ke Karawang, JABIS Dorong Pengusutan Sponsor Ilegal

KARAWANG – Perjalanan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang bernama Icih memasuki babak baru setelah menghadapi persoalan saat bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab. Icih diketahui ditempatkan ke Dubai pada 18 Januari 2026 dan dalam perjalanan tersebut tengah mengandung sekitar tujuh bulan.

Berdasarkan pengakuan Icih, selama beberapa bulan berada di luar negeri dirinya mengaku tidak menerima hasil kerja sebagaimana yang semestinya. Setelah diusir oleh majikan, ia kemudian berada di tempat penampungan yang disebut berkaitan dengan sponsor dan mengaku mendapatkan perlakuan tidak semena-mena, termasuk dugaan tindakan kekerasan.

Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian Tim Hukum Jabar Istimewa (JABIS) bersama PPMI dan PPA Provinsi Jawa Barat. Melalui koordinasi dengan KBRI, berbagai pihak berupaya mempercepat proses perlindungan dan pemulangan Icih ke Indonesia demi memastikan keselamatan dan hak-haknya sebagai warga negara.

Berita Lainnya  Capaian Pendapatan Bapenda Diapresiasi, Bupati Diminta Tahan TPP 'Pejabat OPD Pemalas'

Setelah berhasil dipulangkan ke tanah air, Icih untuk sementara ditempatkan di rumah singgah PPA Provinsi Jawa Barat di Bandung. Dalam proses pendampingan tersebut, Icih turut didampingi Tim Hukum JABIS, termasuk Bang Pontas, yang mengawal persoalan dari aspek hukum dan kemanusiaan.

Pada Sabtu, 29 Agustus 2026, dilakukan serah terima Icih dari PPA Provinsi Jawa Barat kepada PPA Kabupaten Karawang. Tahapan ini diharapkan memastikan pendampingan terhadap Icih dapat berlanjut, termasuk aspek kesehatan, sosial, keselamatan, serta kebutuhan pendampingan hukum.

Tim Hukum JABIS menegaskan bahwa kepulangan Icih bukan merupakan akhir dari persoalan. Dugaan tidak diterimanya hasil kerja, perlakuan tidak semestinya di tempat penampungan, serta dugaan keberadaan sponsor ilegal dinilai perlu ditelusuri secara profesional berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Lainnya  Khidmat dan Penuh Haru, Siswa SMAK Santo Aloysius Nyanyikan Lagu 'Ibu Pertiwi' di Tengah Kabut Pekat Karhutla

Tim Hukum Jabar Istimewa menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan mendorong pengungkapan pihak-pihak yang diduga menjalankan aktivitas sponsor ilegal di wilayah Karawang.

“Setelah Ibu Icih bisa kembali ke Indonesia, Tim Hukum Jabar Istimewa akan membawa persoalan ini ke APH. Kami mendorong APH untuk mengungkap sponsor-sponsor ilegal di Karawang. Laporan kami juga akan kami sampaikan ke Mabes Polri,” tegas Tim Hukum JABIS, Sabtu (29/8/2026).

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum bekerja ke luar negeri. Calon PMI perlu memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi, legalitas pihak yang memberangkatkan jelas, kontrak kerja dipahami, serta tersedia mekanisme perlindungan apabila terjadi persoalan di negara tujuan.

Berita Lainnya  Tak Ada Lagi Dualisme KADIN Karawang, Rafiudin Firdaus Kepemimpinan yang Sah

Pada akhirnya, kasus Icih bukan hanya tentang kepulangan seorang PMI, tetapi juga tentang pentingnya negara memastikan warganya mendapatkan perlindungan sejak proses perekrutan, keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air. Perlindungan PMI adalah tanggung jawab kemanusiaan, dan setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara profesional, transparan, serta berdasarkan hukum.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Lagi, Gas Kaustik PT. Pindo Deli 2 Bocor, Puluhan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

KARAWANG - Dugaan insiden kebocoran gas atau bahan kimia dari PT Pindo Deli 2 kembali terjadi dan menyebabkan puluhan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel,...

Musda Golkar Karawang Digelar 1 November, Pertarungan Mulyono vs Azis

KARAWANG - Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI DPD Partai Golkar Kabupaten Karawang, dikabarkan akan digelar 1 November 2026 di Kabupaten Karawang. Informasi ini berdasarkan 'surat...

Demo Sumpah Pemuda dan 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Saling Dorong dengan Aparat

JAKARTA - Aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat gabungan TNI-Polri terjadi di depan Gedung UOB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada Rabu, 28...

Buka Rok Siswa dan Pegang Kemaluan, Guru Agama Nyaris Diamuk Wali Murid hingga Diamankan Polisi

DELI SERDANG - MJH (36), seorang guru honorer mata pelajaran Agama di SD Negeri 107407 Rimo Mungkur, Desa Bekukul, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang,...

Sudaryono Usul MBG Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Seperti Penjaskes

JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan gizi siswa. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengusulkan agar program...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan