JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum pascakegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa ratusan orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam insiden tersebut.
“Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Budi menjelaskan, kerusuhan pecah setelah sebagian besar massa unjuk rasa membubarkan diri. Sekelompok perusuh kemudian melakukan tindakan vandalisme, merusak fasilitas umum milik pemerintah dan kepolisian, serta melakukan pelemparan terhadap petugas di lapangan.
Dari total 322 orang yang ditangkap, kepolisian membagi penanganan berdasarkan kategori usia:
– Kelompok Dewasa: Sebanyak 162 orang (usia 18-40 tahun) ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
– Kelompok Anak dan Remaja: Sebanyak 160 orang (usia 12-19 tahun) diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.
Hingga Kamis (27/8) malam, seluruh pihak yang ditangkap masih menjalani proses pemeriksaan dan belum ada yang dipulangkan oleh pihak kepolisian.
Dalam operasi pengamanan tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti berbahaya yang dibawa oleh kelompok perusuh. Barang bukti tersebut meliputi senjata tajam jenis golok, gunting, asahan pisau, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, empat tongkat bambu, hingga 10 lembar bahan PVC.
Selain senjata tajam, polisi juga menyita satu mobil bak terbuka (pickup). Kendaraan tersebut diduga sengaja diarahkan untuk menabrak personel kepolisian saat proses pengamanan berlangsung di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas yang diambil di lapangan bertujuan untuk memitigasi meluasnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Saat ini, situasi di sekitar kawasan DPR/MPR dilaporkan telah kembali aman dan kondusif.***
Sumber : Media Indonesia










