Selasa, September 15, 2026
spot_img

Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Terkait Kerusuhan Pascademo di DPR/MPR RI

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum pascakegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa ratusan orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam insiden tersebut.

“Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Berita Lainnya  5 Jurnalis Dilaporkan Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Budi menjelaskan, kerusuhan pecah setelah sebagian besar massa unjuk rasa membubarkan diri. Sekelompok perusuh kemudian melakukan tindakan vandalisme, merusak fasilitas umum milik pemerintah dan kepolisian, serta melakukan pelemparan terhadap petugas di lapangan.

Dari total 322 orang yang ditangkap, kepolisian membagi penanganan berdasarkan kategori usia:

– Kelompok Dewasa: Sebanyak 162 orang (usia 18-40 tahun) ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
– Kelompok Anak dan Remaja: Sebanyak 160 orang (usia 12-19 tahun) diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.

Berita Lainnya  2 Anggota TNI Aniaya Warga di Depan Istri dan Anak Korban

Hingga Kamis (27/8) malam, seluruh pihak yang ditangkap masih menjalani proses pemeriksaan dan belum ada yang dipulangkan oleh pihak kepolisian.

Dalam operasi pengamanan tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti berbahaya yang dibawa oleh kelompok perusuh. Barang bukti tersebut meliputi senjata tajam jenis golok, gunting, asahan pisau, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, empat tongkat bambu, hingga 10 lembar bahan PVC.

Selain senjata tajam, polisi juga menyita satu mobil bak terbuka (pickup). Kendaraan tersebut diduga sengaja diarahkan untuk menabrak personel kepolisian saat proses pengamanan berlangsung di lokasi kejadian.

Berita Lainnya  Habib Rizieq Kecam Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Bambang dan Lukai Faturrohman

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas yang diambil di lapangan bertujuan untuk memitigasi meluasnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Saat ini, situasi di sekitar kawasan DPR/MPR dilaporkan telah kembali aman dan kondusif.***

Sumber : Media Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ramai Fenomena Planet Venus Berdekatan dengan Bulan Sabit, ini Penjelasan BRIN

JAKARTA - Fenomena langit malam berupa bulan sabit yang tampak berdampingan dengan sebuah titik cahaya terang di langit pada Senin (14/9/2026) malam, akhirnya terjawab....

Purbaya Dicopot dari Jabatannya Saat Rapat Bersama Komite IV DPD RI, Digantikan Suahasil Nazara

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat panggilan telepon penting dari Istana dan meninggalkan ruang rapat gabungan di Kompleks Parlemen pada Senin, 14...

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

Mantan Bupati Bekasi Divonis 6 Tahun Penjara, Bayar Rp 10,4 Miliar, Hak Politik Dicabut 10 Tahun

BANDUNG - Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang divonis enam tahun penjara dalam perkara tindak pidana korupsi. Putusan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung...

Setelah Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Badami-Loji, Warga Karawang Selatan Demo Dedi Mulyadi

KARAWANG - Setelah sebelumnya melakukan aksi tanam pohon pisang di Jalan Badami-Loji, kini warga Karawang Selatan melakukan aksi demonstrasi terhadap Gubernur Jawa Barat, Kang...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan