Sabtu, Agustus 29, 2026
spot_img

Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Terkait Kerusuhan Pascademo di DPR/MPR RI

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum pascakegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa ratusan orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam insiden tersebut.

“Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Berita Lainnya  Bukan Hanya 269 Siswa di Karo, 45 Siswa di Kota Dumai juga Keracunan MBG

Budi menjelaskan, kerusuhan pecah setelah sebagian besar massa unjuk rasa membubarkan diri. Sekelompok perusuh kemudian melakukan tindakan vandalisme, merusak fasilitas umum milik pemerintah dan kepolisian, serta melakukan pelemparan terhadap petugas di lapangan.

Dari total 322 orang yang ditangkap, kepolisian membagi penanganan berdasarkan kategori usia:

– Kelompok Dewasa: Sebanyak 162 orang (usia 18-40 tahun) ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
– Kelompok Anak dan Remaja: Sebanyak 160 orang (usia 12-19 tahun) diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.

Berita Lainnya  Lodewyk Sebut Nanik Deyang Punya Dapur MBG dan Kerap Catut Prabowo

Hingga Kamis (27/8) malam, seluruh pihak yang ditangkap masih menjalani proses pemeriksaan dan belum ada yang dipulangkan oleh pihak kepolisian.

Dalam operasi pengamanan tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti berbahaya yang dibawa oleh kelompok perusuh. Barang bukti tersebut meliputi senjata tajam jenis golok, gunting, asahan pisau, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, empat tongkat bambu, hingga 10 lembar bahan PVC.

Selain senjata tajam, polisi juga menyita satu mobil bak terbuka (pickup). Kendaraan tersebut diduga sengaja diarahkan untuk menabrak personel kepolisian saat proses pengamanan berlangsung di lokasi kejadian.

Berita Lainnya  Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas yang diambil di lapangan bertujuan untuk memitigasi meluasnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Saat ini, situasi di sekitar kawasan DPR/MPR dilaporkan telah kembali aman dan kondusif.***

Sumber : Media Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelajar ini juga Jadi Korban Pengeroyokan Sejumlah Orang Tak Dikenal Pascademo

JAKARTA - Bukan hanya Bambang Setiyawan (59), seorang pedagang cermin yang tewas setelah dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal. Fathurohman (18), seorang pelajar asal Pejompongan,...

Bukan Peserta Demo, Pedagang Cermin Tewas Dianiaya Sejumlah Orang Tak Dikenal

JAKARTA - Kerusuhan yang terjadi buntut aksi demonstrasi menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset di sekitar DPR menelan korban jiwa. Bambang Setiyawan (59), warga Bendungan...

Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Kredit BUMN, Kerugian Negara Rp 3,4 Miliar

PURWAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas pinjaman atau kredit pada salah...

Kerabat Dekat Cabuli Kakak Beradik di Tasikmalaya, Aksi Terbongkar karena Kepergok Nenek

TASIKMALAYA - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Pria berinisial E (29) ditangkap polisi usai...

Kasus Penganiayaan, Nyumarno Ajukan Tahanan Kota

BEKASI - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno kembali mengajukan permohonan pengalihan status penahanan dari rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan kota. Permohonan serupa juga diajukan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan