Sabtu, Oktober 31, 2026
Google search engine

Polisi Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Penggelapan Uang Rp 1,28 Miliar Konten Kreator Vilmei

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei. Ketiganya juga telah ditahan.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan perkara tersebut kini sudah masuk tahap penyidikan. Polisi menetapkan tersangka setelah menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan,” kata Kombes Putu Kholis saat dimintai konfirmasi, Sabtu (29/8/2026).

Berita Lainnya  Polisi Pamerkan Wajah Pelaku Pembacokan Bobotoh Bogor, Wartawan yang Kesal Keplak Kepala Pelaku

Putu menjelaskan penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti kuat terkait adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh ketiga orang tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana tiga tersangka tersebut,” jelasnya.

Tiga tersangka masing-masing berinisial Z, A, dan L. Z merupakan karyawan Vilmei, sedangkan A diketahui sebagai kekasih Z. Sementara L diduga memiliki peran dalam menampung uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.***

Sumber : Detikcom

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Terlihat Keren Saat Gelar Deklarasi Sumpah Pemuda Bareng Raffi Ahmad, Eh…! Ternyata Mahasiswa Bayaran

JAKARTA - Sosok pria viral bernama asli Bayu Setiadi, yang sebelumnya mengaku sebagai mahasiswa Universitas Dian Nusantara (Undira), akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Pria yang sebelumnya...

Menkes Ungkap Kopdes akan Beroperasi sebagai Klinik Pratama, Bisa Pakai BPJS Kesehatan

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi bahwa unit usaha klinik kesehatan dan apotek di Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dirancang untuk...

Polisi Pamerkan Wajah Pelaku Pembacokan Bobotoh Bogor, Wartawan yang Kesal Keplak Kepala Pelaku

BOGOR - Polres Bogor akhirnya memamerkan wajah pelaku MR (29) dan barang bukti celurit yang digunakan untuk membacok ARK (16), remaja Bobotoh asal Bogor...

Warga Kembali Terpapar Gas Kaustik, LBH Cakra Indonesia Desak PT. Pindo Deli 2 Diproses Pidana Korporasi

KARAWANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Indonesia mengecam keras insiden berulangnya paparan gas beracun akibat reaksi dekomposisi bahan kimia Trichloroisocyanuric Acid (TCCA) di...

Lagi, Gas Kaustik PT. Pindo Deli 2 Bocor, Puluhan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

KARAWANG - Dugaan insiden kebocoran gas atau bahan kimia dari PT Pindo Deli 2 kembali terjadi dan menyebabkan puluhan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan