MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan kesepakatan untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dari Aliansi Malang Bergerak/Amarah Brawijaya guna menghentikan atau mengevaluasi total pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang.
Pimpinan dan perwakilan fraksi DPRD Kota Malang sempat menyatakan sepakat menanggapi aspirasi massa aksi untuk menghentikan sementara program MBG yang dinilai masih memiliki banyak kelemahan di lapangan.
Secara struktural, DPRD Kota Malang menegaskan tidak memiliki kewenangan mutlak untuk membatalkan secara permanen program nasional (PSN) dari pemerintah pusat.
Langkah tersebut difokuskan sebagai bentuk dorongan evaluasi total, perbaikan mekanisme pengawasan, serta penanganan keluhan masyarakat (seperti kualitas makanan).
Sebagian pimpinan dewan juga menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan rantai pasok lokal bagi petani, peternak, dan pedagang yang terlibat, sehingga perbaikan tata kelola menjadi prioritas utama daripada mematikan manfaat ekonomi kerakyatan.***










