Kamis, Agustus 20, 2026
spot_img

Babak Baru Penataan Cikampek, 154 Bangli dan PKL Dibongkar

KARAWANG – Ratusan Bangunan Liar (Bangli) di Kawasan Flyover – Cikampek dibongkar. Penertiban Bangli dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) ini menjadi babak baru penataan Kawasan Cikampek agar lebih tertata, aman dan nyaman bagi masyarakat.

Proses pembongkaran Bangli dan PKL yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang bersama PT. KAI Daop 1 Jakarta ini berlangsung kondusif.

Lokasi penertiban meliputi kawasan sepanjang Jalan Ir. Juanda, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Jenderal Sudirman, Cikampek.

Kegiatan ini juga melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, PLN, APJATEL, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Berita Lainnya  GCI Sarankan Pemda Karawang Segera Revisi Perda RTRW

Tercatat, ada sekitar 154 bangunan yang ditertibkan. Yaitu dimana 72 bangunan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Karawang dan 82 objek lainnya berdiri di atas aset PT. KAI Daop 1 Jakarta.

Tidak ada aksi protes dari para pemilik Bangli maupun PKL yang ditertibkan. Karena sebelumnya telah dilakukan pendataan, dialog, sosialisasi, hingga pemberian surat peringatan kepada para penghuni Bangli dan pedagang, Kamis (16/7/2026).

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh saat memimpin langsung proses pembongkaran Bangli dan PKL di Kawasan Cikampek.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE, mengatakan, penertiban merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan kawasan Cikampek yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Berita Lainnya  Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

Menurutnya, pelaksanaan pembongkaran dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan pendekatan persuasif ditempuh.

Bupati memastikan seluruh proses telah dilaksanakan sesuai prosedur, mulai dari pendataan, sosialisasi, dialog dengan para penghuni, hingga penyampaian surat peringatan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sehingga proses pembongkaran dapat berjalan dengan tertib dan kondusif,” ujar Bupati.

Deputi II PT KAI Daop 1 Jakarta, Istadi, menjelaskan 82 objek yang berada di aset PT KAI terdiri atas 35 bangunan di ruang milik jalur kereta api (right of way/ROW), 19 bangunan sewa PT KAI di antara dua perlintasan, tujuh lapak, enam bangunan di atas saluran air, serta 15 bangunan semi permanen di depan Taman Pelangi.

Berita Lainnya  Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

Penertiban ini menjadi langkah awal penataan kawasan Cikampek setelah proses koordinasi dan komunikasi yang berlangsung cukup panjang antara pemerintah, PT KAI, dan para penghuni bangunan.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan