Selasa, Agustus 25, 2026
spot_img

Sidang Kasus Ade Kunang, Ono Surono Bantah Dugaan Aliran Dana untuk Konferda PDIP Jabar

BANDUNG – Dihadirkan bersama istrinya, Setyowati Anggraini Saputro, dalam kasus suap ijon proyek mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Ketua PDI Perjuangan Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, membantah soal dugaan aliran dana untuk Konferda PDIP Jabar.

Ono Surono dan istrinya diperiksa sebagai saksi. Dia kemudian dicecar oleh JPU KPK soal aliran dana Rp 150 juta.

Ono diperiksa di Pengadilan Negeri Bandung, Jl LLRE Martadinata, Senin (29/6/2026). JPU KPK mencecarnya soal dugaan aliran uang yang disinyalir disiapkan Ade Kuswara untuk kebutuhan Konferda PDIP Jabar.

Berita Lainnya  Polisi Tangkap 2 Orang Dalam Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Namun di hadapan majelis hakim, Ono Surono membantah tuduhan tersebut. Ono menegaskan tidak pernah menerima uang dari Ade Kuswara untuk dugaan yang dituduhkan.

“Tidak, pak. Tidak ada,” kata Ono tegas saat memberikan kesaksian di persidangan, dilansir dari Detikcom.

“Saya masih dengan jawaban seperti pada saat di-BAP yang ada penyidik. Tidak ada (penerimaan uang),” ungkapnya.

Ono kembali dicecar soal kemungkinan uang tersebut disinyalir diserahkan Ade Kuswara melalui bawahnya di PDIP Jabar. Namun di momen itu, Ono kembali menegaskan tidak tahu menahu soal hal tersebut.

Berita Lainnya  Korupsi Dunia Pendidikan, KPK Tangkap 14 Orang Termasuk Rektor Unsoed

“Saya tidak tahu,” ucapnya.

Lantas, Ono menjelaskan bahwa sesuai aturan di Undang-undang, seseorang bisa menyumbang uang untuk keperluan partai. Nominalnya pun dibatasi hingga Rp 1 miliar.

“Secara aturan di undang-undang bisa, pak. Tapi ada batasan. Setiap orang per orang itu dia bisa menyumbang sampai batasan Rp1 miliar. Tapi saya tidak mengetahui terkait dengan itu,” ungkapnya.

Di persidangan, JPU KPK juga menghadirkan istri Ono, Setyowati Anggraini Saputro. Meski sempat dicecar, Setyowati kemudian membeberkan soal uang ratusan juta yang disita KPK dari rumahnya.

Setyowati mengatakan uang tersebut yaitu uang sisa hasil penjualan mobil Rp 50 juta, uang arisan yang dititipkan oleh temannya, hingga uang titipan dari keponakannya. KPK sendiri menggeledah dan menyita uang tersebut dari rumah Ono Surono pada April 2026.

Berita Lainnya  Bukan Pengupas Bawang, Tetapi Penjahit

“Seperti yang sudah saya sampaikan ke penyidik waktu di KPK, buku kasnya juga sudah saya perlihatkan. di situ penerimaan setiap bulan beda-beda,” pungkasnya.***

Sumber : Detikcom (source di bawah)

https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-8552160/jadi-saksi-sidang-ade-kuswara-ono-surono-dicecar-soal-rp-150-juta

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan