Kamis, Agustus 20, 2026
spot_img

Sidang Kasus Ade Kunang, Ono Surono Bantah Dugaan Aliran Dana untuk Konferda PDIP Jabar

BANDUNG – Dihadirkan bersama istrinya, Setyowati Anggraini Saputro, dalam kasus suap ijon proyek mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Ketua PDI Perjuangan Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, membantah soal dugaan aliran dana untuk Konferda PDIP Jabar.

Ono Surono dan istrinya diperiksa sebagai saksi. Dia kemudian dicecar oleh JPU KPK soal aliran dana Rp 150 juta.

Ono diperiksa di Pengadilan Negeri Bandung, Jl LLRE Martadinata, Senin (29/6/2026). JPU KPK mencecarnya soal dugaan aliran uang yang disinyalir disiapkan Ade Kuswara untuk kebutuhan Konferda PDIP Jabar.

Berita Lainnya  Ramai Video Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Berjalan di Atas Bara Api, Ini Penjelasannya!

Namun di hadapan majelis hakim, Ono Surono membantah tuduhan tersebut. Ono menegaskan tidak pernah menerima uang dari Ade Kuswara untuk dugaan yang dituduhkan.

“Tidak, pak. Tidak ada,” kata Ono tegas saat memberikan kesaksian di persidangan, dilansir dari Detikcom.

“Saya masih dengan jawaban seperti pada saat di-BAP yang ada penyidik. Tidak ada (penerimaan uang),” ungkapnya.

Ono kembali dicecar soal kemungkinan uang tersebut disinyalir diserahkan Ade Kuswara melalui bawahnya di PDIP Jabar. Namun di momen itu, Ono kembali menegaskan tidak tahu menahu soal hal tersebut.

Berita Lainnya  Cuma Gegara Curi Sayuran, Ibu ini Sampai Diikat di Tiang Listrik dan Sempat Dipukul

“Saya tidak tahu,” ucapnya.

Lantas, Ono menjelaskan bahwa sesuai aturan di Undang-undang, seseorang bisa menyumbang uang untuk keperluan partai. Nominalnya pun dibatasi hingga Rp 1 miliar.

“Secara aturan di undang-undang bisa, pak. Tapi ada batasan. Setiap orang per orang itu dia bisa menyumbang sampai batasan Rp1 miliar. Tapi saya tidak mengetahui terkait dengan itu,” ungkapnya.

Di persidangan, JPU KPK juga menghadirkan istri Ono, Setyowati Anggraini Saputro. Meski sempat dicecar, Setyowati kemudian membeberkan soal uang ratusan juta yang disita KPK dari rumahnya.

Setyowati mengatakan uang tersebut yaitu uang sisa hasil penjualan mobil Rp 50 juta, uang arisan yang dititipkan oleh temannya, hingga uang titipan dari keponakannya. KPK sendiri menggeledah dan menyita uang tersebut dari rumah Ono Surono pada April 2026.

Berita Lainnya  Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

“Seperti yang sudah saya sampaikan ke penyidik waktu di KPK, buku kasnya juga sudah saya perlihatkan. di situ penerimaan setiap bulan beda-beda,” pungkasnya.***

Sumber : Detikcom (source di bawah)

https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-8552160/jadi-saksi-sidang-ade-kuswara-ono-surono-dicecar-soal-rp-150-juta

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan