BANDUNG – Dihadirkan bersama istrinya, Setyowati Anggraini Saputro, dalam kasus suap ijon proyek mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Ketua PDI Perjuangan Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, membantah soal dugaan aliran dana untuk Konferda PDIP Jabar.
Ono Surono dan istrinya diperiksa sebagai saksi. Dia kemudian dicecar oleh JPU KPK soal aliran dana Rp 150 juta.
Ono diperiksa di Pengadilan Negeri Bandung, Jl LLRE Martadinata, Senin (29/6/2026). JPU KPK mencecarnya soal dugaan aliran uang yang disinyalir disiapkan Ade Kuswara untuk kebutuhan Konferda PDIP Jabar.
Namun di hadapan majelis hakim, Ono Surono membantah tuduhan tersebut. Ono menegaskan tidak pernah menerima uang dari Ade Kuswara untuk dugaan yang dituduhkan.
“Tidak, pak. Tidak ada,” kata Ono tegas saat memberikan kesaksian di persidangan, dilansir dari Detikcom.
“Saya masih dengan jawaban seperti pada saat di-BAP yang ada penyidik. Tidak ada (penerimaan uang),” ungkapnya.
Ono kembali dicecar soal kemungkinan uang tersebut disinyalir diserahkan Ade Kuswara melalui bawahnya di PDIP Jabar. Namun di momen itu, Ono kembali menegaskan tidak tahu menahu soal hal tersebut.
“Saya tidak tahu,” ucapnya.
Lantas, Ono menjelaskan bahwa sesuai aturan di Undang-undang, seseorang bisa menyumbang uang untuk keperluan partai. Nominalnya pun dibatasi hingga Rp 1 miliar.
“Secara aturan di undang-undang bisa, pak. Tapi ada batasan. Setiap orang per orang itu dia bisa menyumbang sampai batasan Rp1 miliar. Tapi saya tidak mengetahui terkait dengan itu,” ungkapnya.
Di persidangan, JPU KPK juga menghadirkan istri Ono, Setyowati Anggraini Saputro. Meski sempat dicecar, Setyowati kemudian membeberkan soal uang ratusan juta yang disita KPK dari rumahnya.
Setyowati mengatakan uang tersebut yaitu uang sisa hasil penjualan mobil Rp 50 juta, uang arisan yang dititipkan oleh temannya, hingga uang titipan dari keponakannya. KPK sendiri menggeledah dan menyita uang tersebut dari rumah Ono Surono pada April 2026.
“Seperti yang sudah saya sampaikan ke penyidik waktu di KPK, buku kasnya juga sudah saya perlihatkan. di situ penerimaan setiap bulan beda-beda,” pungkasnya.***
Sumber : Detikcom (source di bawah)
https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-8552160/jadi-saksi-sidang-ade-kuswara-ono-surono-dicecar-soal-rp-150-juta










